Bacaini.ID, BLITAR – Polres Blitar menegaskan pengusutan kasus bullying massal yang menimpa siswa SMP Negeri 3 Doko Kabupaten Blitar terus berlanjut.
Pengeroyokan terjadi saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Polisi telah memeriksa sebanyak 20 saksi. Sebelumnya polisi meminta keterangan 14 saksi.
“Proses hukum tetap berjalan dengan berpegang pada undang-undang peradilan anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo kepada wartawan.
Video rekaman aksi bullying massal sebelumnya viral di media sosial. Korban yang merupakan siswa kelas 7 atau siswa baru dikeroyok.
Ia bertahan di tembok kamar mandi. Pukulan dan tendangan menderanya bertubi-tubi. Korban mengalami trauma psikis dan luka di beberapa bagian tubuh.
Bullying massal diduga dipicu saling ejek antar siswa. Keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya sempat menantang sejumlah pelaku.
Kemudian dijemput oleh pelaku untuk dibawa ke kamar mandi sekolahan dan dikeroyok. Peristiwa terjadi saat sekolahan melakukan kerja bakti.
Sebanyak 20 saksi yang diperiksa termasuk di antaranya guru di sekolah.
“Pemeriksaan terduga pelaku melibatkan pendampingan orang tua, Bapas dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak,” pungkasnya.
Penulis: Solichan Arif