• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online Luar Negeri di Malang

ditulis oleh Editor
25/08/2022
Durasi baca: 2 menit
541 11
0
Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online Luar Negeri di Malang

Polisi menunjukkan tersangka bandar togel online bersama barang bukti. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua orang bandar judi togel online dalam waktu sepekan. Ungkap kasus ini seiring dengan instruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik perjudian apapun bentuknya.

Terbaru, anggota Satreskrim berhasil menangkap dua pelaku praktik perjudian di dua wilayah berbeda. Kedua pelaku berperan sebagai bandar judi togel online yang setiap hari menerima nomor tombokan sekaligus komisi dengan nilai bervariasi dari teman-temannya.

Setelah itu, pelaku bertugas untuk mengadukan nomor-nomor itu ke bandar judi di Sidney dan Hongkong. ”Dari kegiatan itu, kedua pelaku meraup untung hingga Rp500 ribu setiap harinya,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga dalam konferensi pers, Kamis, 25 Agustus 2022.

Disebutkannya dua pelaku tersebut adalah S (34) warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang diamankan beserta barang bukti satu unit telepon seluler, uang tunai Rp235.000, 13 lembar rekapan togel, 22 lembar bukti transfer deposit beberapa rekening Bank.

Selain itu, B (44) warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang diamakan dengan barang bukti satu unit telepon seluler, satu buku rekapan togel, satu akun judi daring, satu buku tabungan dan uang sisa setoran sebesar Rp116.000.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Bayu menambahkan bahwa pihaknya telah mengungkap delapan kasus perjudian terhitung mulai bulan Januari hingga Agustus 2022 ini.

”Rata-rata bentuk perjudian yang diamankan adalah judi togel dan sabung ayam, kemudian berkembang ke situs online,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: judi togel onlinepolresta malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Blitar pilih fokus kerja

Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

Toko di Pusat Perbelanjaan Kota Kediri Terbakar

Toko di Pusat Perbelanjaan Kota Kediri Terbakar

Temuan ulat di MBG Trenggalek

Temuan Ulat di Menu MBG Trenggalek Bukan Pertama Kali

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15593 shares
    Share 6237 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    551 shares
    Share 220 Tweet 138

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112