Bacaini.id, MALANG – Kasus pengeroyokan mahasiswa Unitri Malang, Krisnael Murri (23), warga Sumba pada 25 Juni 2023 lalu telah terungkap. Polisi menangkap tiga pelaku yang kini sudah ditahan di Rutan Polres Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan ketiga tersangka merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka adalah Jonio Fernandes alias Jofer (34), Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23), dan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30).
Berdasarkan hasil interogasi, pengeroyokan bermula dari provokasi tersangka Rendi. Dia meneriaki korban saat akan pulang. Teriakan itu memicu pelaku lain untuk melakukan aksi pengeroyokan yang berakhir nahas.
“Dia yang pertama kali meneriaki korban, lalu melakukan pemukulan bertubi-tubi bersama tersangka lain,” jelas Iptu Wahyu di Mapolres Malang hari ini, Rabu, 26 Juli 2023.
Usai kejadian, menurut Iptu Wahyu, tersangka Rendi kabur ke tempat tinggalnya di Surabaya dan berhasil diamankan pada 1 Juli 2023. Menyusul kemudian tersangka Yeri yang berhasil ditangkap di kampung halamannya sesaat sebelum kabur ke Timor Leste pada 3 Juli 2023.
“Dia (Yeri) diamankan sebelum melewati perbatasan. Saat di perbatasan, kami mencurigai salah satu mobil. Setelah dicek, di dalam mobil tersebut ada dia bersama keluarganya,” terangnya.
Terakhir, polisi meringkus tersangka Jofer dalam pelariannya ke Kota Maumere NTT pada 22 Juli 2023. Pria berusia 34 tahun itu merupakan eksekutor penusukan. Kepada polisi, Jofer mengaku melakukan penusukan sebanyak empat kali hingga akhirnya korban meregang nyawa.
“Tersangka Jofer melakukan penusukan menggunakan samurai kecil yang kami temukan di rumah kontrakannya di Gresik. Tersangka mengaku sudah membawanya sebelum kejadian,” ungkap Kasatreskrim.
Lebih lanjut, Iptu Wahyu menyampaikan jika pihaknya masih mendalami terkait dugaan pembunuhan berencana. Berdasarkan keterangan tersangka, kasus penghilangan nyawa ini dilakukan secara spontan karena faktor emosi dan juga dibawah pengaruh miras.
“Ada hal yang tidak disukai dari korban sehingga para tersangka melakukan penganiayaan,” pungkasnya.