Bacaini.id, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri memeriksa lokasi ambruknya panggung hiburan di lokasi wisata sumber mata air Minggu malam, 2 Desember 2021. Polisi memastikan pertunjukan itu tidak mengantongi izin.
Pemeriksaan lokasi ambruknya panggung hiburan dipimpin langsung Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho. Bersama anggotanya, Agung meminta keterangan sejumlah orang terkait kronologis peristiwa itu. “Acara tersebut tidak ada ijin, dan tidak ada pemberitahuan ke Satintel (Satuan Intelejen). Kami akan memeriksa penanggung jawab acara”, kata Agung, Senin, 3 Desember 2021.
Upaya polisi melakukan penyelidikan cukup kesulitan karena minimnya alat bukti. Sebab penyelenggara acara langsung membersihkan lokasi dari jejak insiden ambruknya panggung hiburan.
Untuk memudahkan penyelidikan, polisi akan memanggil panitia dan pengisi acara yang terlibat malam itu.
Insiden ini terjadi saat ratusan orang berkumpul di area wisata sumber mata air Desa Pamenang, Kecamatan Ngasem untuk menikmati pemutaran musik DJ dari sound sistem raksasa. Acara ini cukup populer di kalangan masyarakat Kediri dengan konsep adu kuat dan keras suara sound yang dibunyikan.
Karena keterbatasan area penonton, panitia memasang panggung tepat di atas pemandian. Saat berjubel itulah tiba-tiba panggung tersebut roboh dan membuat seluruh penonton terjatuh ke dalam kolam.
Tidak ada korban jiwa atau luka yang dilaporkan dalam insiden itu. Bahkan penyelenggara acara langsung membersihkan seluruh puing-puing panggung hingga tak berbekas sama sekali. Hal ini diduga untuk menutupi pelaksanaan acara yang melibatkan ratusan orang tanpa prokes semalam.
Penulis: Kridaning Jatmiko
Editor: Budi S
Tonton video: