• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Kota Malang Terima Titipan Kendaraan Pemudik

ditulis oleh Editor
19/04/2023
Durasi baca: 2 menit
498 38
0
Sudah Klarifikasi, Wisatawan Bandel di Malang Tetap Diproses

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Polresta Malang Kota menerima titipan motor atau mobil bagi para pemudik yang hendak melakukan perjalanan dengan transportasi umum. Sebagai antisipasi keamanan kendaraan saat ditinggal mudik, fasilitas ini diberikan secara gratis.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bagi masyarakat Kota Malang bisa menitipkan kendaraannya, baik di Mako Polresta Malang Kota dan juga di Mako Polsek wilayah masing-masing.

”Apabila ada warga yang ingin menitipkan mobil atau motornya selama mudik bisa langsung menghubungi Polsek setempat,” kata Kombes Pol Buher, sapaan akrabnya, Rabu, 19 April 2023.

Untuk syaratnya juga cukup mudah, lanjutnya. Masyarakat hanya perlu menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK dan kartu identitas diri atau KTP. ”Cukup menunjukkan STNK dan KTP. Kalau tidak memiliki dokumen yang jelas, tentunya kami akan memeriksa lebih lanjut,” terangnya.

Polresta Malang Kota memastikan kendaraan yang dititipkan di masing-masing polsek hingga setelah lebaran tidak dipungut biaya alias gratis.

Lebih lanjut Kombes Pol. Buher menyebutkan bahwa selama momen mudik lebaran 2023, Polresta Malang Kota telah menyiagakan satu Pos Pengamanan (Pospam) dan lima Pos Pelayanan (Posyan), dan satu pos mobile.

“Dengan berbagai pelayanan yang kami berikan dan masyarakat atau pemudik juga dapat memanfaatkan pos pelayanan untuk beristirahat,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo membenarkan jika di wilayah Polsek Lowokwaru juga menerima penitikan kendaraan bagi pemudik yang akan meninggalkan Kota Malang.

“Di sini (Mako Polsek Lowokwaru) mampu menampung hingga 50 kendaraan dan tentunya harus memenuhi syarat,” ujar AKP Anton menambahkan.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mudik lebaranpolresta malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

288 Peserta Tajemtra 2025 Diberangkatkan dengan Kereta Gratis

288 Peserta Tajemtra 2025 Diberangkatkan dengan Kereta Gratis

Soeharto baru tahu proklamasi kemerdekaan pada akhir Agustus 1945

Akhir Agustus Soeharto Baru Tahu Indonesia telah Merdeka

Anak Pramuka Dapat Cokelat dari Bupati Jember dan Ning Ghyta di Moment Tajemtra 2025

Anak Pramuka Dapat Cokelat dari Bupati Jember dan Ning Ghyta di Moment Tajemtra 2025

  • pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

    Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15502 shares
    Share 6201 Tweet 3876
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10870 shares
    Share 4348 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112