• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Kota Malang Terima Titipan Kendaraan Pemudik

ditulis oleh Editor
19 April 2023 18:42
Durasi baca: 2 menit
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Bacaini/A.Ulul

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Polresta Malang Kota menerima titipan motor atau mobil bagi para pemudik yang hendak melakukan perjalanan dengan transportasi umum. Sebagai antisipasi keamanan kendaraan saat ditinggal mudik, fasilitas ini diberikan secara gratis.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bagi masyarakat Kota Malang bisa menitipkan kendaraannya, baik di Mako Polresta Malang Kota dan juga di Mako Polsek wilayah masing-masing.

”Apabila ada warga yang ingin menitipkan mobil atau motornya selama mudik bisa langsung menghubungi Polsek setempat,” kata Kombes Pol Buher, sapaan akrabnya, Rabu, 19 April 2023.

Untuk syaratnya juga cukup mudah, lanjutnya. Masyarakat hanya perlu menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK dan kartu identitas diri atau KTP. ”Cukup menunjukkan STNK dan KTP. Kalau tidak memiliki dokumen yang jelas, tentunya kami akan memeriksa lebih lanjut,” terangnya.

Polresta Malang Kota memastikan kendaraan yang dititipkan di masing-masing polsek hingga setelah lebaran tidak dipungut biaya alias gratis.

Lebih lanjut Kombes Pol. Buher menyebutkan bahwa selama momen mudik lebaran 2023, Polresta Malang Kota telah menyiagakan satu Pos Pengamanan (Pospam) dan lima Pos Pelayanan (Posyan), dan satu pos mobile.

“Dengan berbagai pelayanan yang kami berikan dan masyarakat atau pemudik juga dapat memanfaatkan pos pelayanan untuk beristirahat,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo membenarkan jika di wilayah Polsek Lowokwaru juga menerima penitikan kendaraan bagi pemudik yang akan meninggalkan Kota Malang.

“Di sini (Mako Polsek Lowokwaru) mampu menampung hingga 50 kendaraan dan tentunya harus memenuhi syarat,” ujar AKP Anton menambahkan.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mudik lebaranpolresta malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat meninjau banjir di sela giat Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari

Banjir Rendam Jalan Mumbulsari, Pemkab Jember Soroti Pendangkalan Sungai

Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren

NasDem Pertanyakan Urgensi Penyertaan Modal Pemkab Kediri, Soroti Suntikan ke Bank Jatim

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In