Bacaini.id, KEDIRI – Satuan Lalu lintas Polres Kediri Kota tidak akan memberikan ijin dan pengawalan kepada komunitas motor saat touring. Ketentuan ini berlaku selama masa pandemi berlangsung.
Kepala Satuan Lalu lintas Polres Kediri Kota AKP Arpan mengatakan kepolisian akan membatasi kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang. Salah satunya adalah touring komunitas motor.
baca ini Pakai Knalpot Brong Motor Auto Disita
“Sosialisasi sudah kami lakukan, ijin tidak akan kami berikan, apalagi untuk pengawalan,” tegasnya saat dihubungi Bacaini.id, Rabu 24 Maret 2021.
Ketentuan ini, menurut Arpan, sudah disampaikan kepada seluruh komunitas motor di Kediri. Mereka diminta tidak melakukan kegiatan touring yang kerap melibatkan banyak anggota. Hal ini sebagai upaya menjaga situasi kesehatan Kota Kediri yang masih dibekap pandemi.
baca ini Gerebek Tempat Pijat Polisi Kaget Lihat Perbuatan Terapis Pada Tamunya
Arpan menambahkan, layanan pengawalan anggota kepolisian masih akan tetap diberikan kepada pejabat negara sebagai bagian tugas polisi.
“Pejabat, tamu negara, termasuk VIP yang melakukan kunjungan walaupun hanya sekedar lewat atau masuk dalam wilayah kami pasti kami lakukan pengamanan. Dan pengawalan itu sudah amanat undang-undang,” jelasnya.
Sikap Satuan Lalu lintas Polres Kediri Kota ini sejalan dengan keputusan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo yang melarang anggota kepolisan melakukan pengawalan touring. Termasuk touring motor gede (moge), mobil mewah, hingga komunitas sepeda mewah. Larangan itu diambil agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Langkah itu diambil menyusul aksi konvoi yang melibatkan rombongan mobil Porsche yang ugal-ugalan di Tol Jagorawi. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 12 Maret 2021, di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Saat itu DNC mengadakan konvoi sebanyak 25 mobil menuju Aston Hotel di Sentul, Bogor.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW
Tonton video: