Bacaini.ID, KEDIRI – Kuasa hukum Rayyan, pelajar SMAN 1 Pare yang menjadi korban tewas pengeroyokan sekelompok remaja kecewa dengan penyelidikan polisi. Rekonstruksi yang dilakukan tidak menunjukkan secara jelas adegan pemukulan yang menyebabkan korban meninggal.
Dipa Kurniyantoro, kuasa hukum korban mengatakan rekonstruksi yang dilakukan Polres Kediri tidak menunjukkan secara jelas adegan pemukulan atau kekerasan yang menyebabkan luka parah di bagian kepala Rayyan.
“Padahal di rumah sakit, hasil rontgen menunjukkan adanya retakan di bagian belakang kepala. Tapi saat rekontruksi, korban hanya diperlihatkan jatuh dari motor dalam posisi tengkurap. Harus ada pembuktian lebih lanjut,” ujar Dipa kepada Bacaini.ID, Senin, 7 April 2025.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 24 Maret 2025 dini hari dan menyebabkan tiga pelajar menjadi korban. Rayyan meninggal dunia setelah dirawat intensif di RS SLG Kediri. Sementara dua rekannya, Zaki Amani dan Hendra Reza, mengalami luka-luka dan masih menjalani rawat jalan.
Polisi menangkap 14 remaja yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan. Siang tadi polisi melakukan rekonstruksi di halaman Mapolres Kediri. Dengan didampingi orang tua masing – masing dan penasehat hukum, para tersangka memperagakan 24 adegan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, mengatakan rekonstruksi ini mencakup momen awal pertemuan antara korban dan para terduga pelaku, hingga terjadinya pengeroyokan di Jalan Raya Pagu.
“Ini tadi ada 24 adegan diperagakan, diawali dari gesekan awal yang memicu keributan hingga korban Rayyan terjatuh dari motor,” jelas Ipda Hery.
Pengeroyokan diduga terjadi karena sekelompok remaja ini merasa diejek oleh korban saat berpapasan di Jalan Raya Ngasem menuju Pagu, sepulang dari kawasan wisata Simpang Lima Gumul (SLG). Ejekan tersebut memicu amarah hingga aksi kejar-kejaran, puncaknya pengeroyokan di Jalan Raya Pagu.
“Karena merasa ditantang dan diejek, kemudian terjadi pengejaran dan pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya Rayyan,” imbuh Ipda Hery.
Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono