• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Blitar Selidiki Ledakan Petasan yang Tewaskan Santri

ditulis oleh Editor
27/03/2025
Durasi baca: 2 menit
545 6
0
perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

Peremuan muda ditemukan tewas di kamar kos Blitar (foto Ilustrasi/ unsplash)

Bacaini.ID, BLITAR – Remaja berinisial AA (19), siswa madrasah dan juga santri tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.

Saat terjatuh lantaran motor yang dikendarai menyenggol sepeda kayuh, diketahui terjadi ledakan keras yang ditengarai berasal dari bubuk petasan atau mercon yang dibawa korban.

Luka parah pada perut korban AA diduga akibat dari ledakan bubuk petasan.

“Kami menduga ledakan tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini masih didalami,” ujar Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman kepada wartawan.

Insiden kecelakaan diketahui berlangsung Selasa malam 25 Maret 2025. Tubuh korban terseret beberapa meter dari lokasi jatuhnya.

Dari tempat kejadian perkara polisi mendapati ceceran bubuk petasan dan selongsong bahan petasan atau kembang api.

Ceceran bubuk petasan itu juga dijumpai di bagian tubuh korban, termasuk perut korban yang mengalami luka parah hingga isinya keluar.

Keterangan dari pihak medis, luka pada perut yang menyebabkan kematian korban.

Korban diketahui warga Kabupaten Ponorogo yang bersekolah di sebuah madrasah pondok pesantren di Blitar.

Menurut Arif pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan, khususnya mencari tahu dari mana korban mendapatkan bubuk petasan atau bubuk mesiu itu.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mengungkap korban dari mana mendapatkan bahan peledak,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarbubuk petasankecelakaan lalu lintasledakan petasanpetasanpetasan meledaksantrisantri tewas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tunjangan perumahan DPRD Jombang naik

Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Naik Jadi 37 Juta Per bulan

Fenomena Anak SMK Lebih Aktif dalam Aksi Demonstrasi dibanding Siswa SMA

Fenomena Anak SMK Lebih Aktif dalam Aksi Demonstrasi dibanding Siswa SMA

Perayaan bulan hantu imlek etnis tionghoa

Bulan Hantu Imlek: Waktunya Arwah Leluhur Turun ke Dunia

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2614 shares
    Share 1046 Tweet 654
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15518 shares
    Share 6207 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist