KEDIRI – Pelaksanaan peringatan hari raya Idul Adha tahun ini masih belum sepenuhnya normal. Polisi melarang warga melakukan takbir keliling jika tak ingin mendapat tilang.
Kendati tak seketat peringatan hari raya Idul Fitri kemarin, polisi tetap menjaga jalur lalu lintas di jalan raya. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang memicu penularan wabah Covid-19 yang belum reda di Kota Kediri.
“Takbir keliling sementara tidak kami ijinkan. Jika melanggar akan ditindak tegas dengan tilang hingga denda maksimal, serta mengamankan kendaraan yang digunakan untuk takbiran,” ancam Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Arpan kepada Bacaini, Kamis 30 Juli 2020.
Meski demikian, polisi masih mengijinkan takbiran yang dilakukan di musholla atau masjid. Karena itu umat Muslim yang ingin merayakan Idul Adha tetap bisa melaksanakan di tempat ibadah.
Selain takbir keliling, polisi juga memaksimalkan pengawasan kepada para pemudik. Kendati tak ada larangan mudik di hari raya Idul Adha ini, namun penggunaan masker dan kelengkapan kendaraan menjadi perhatian petugas di jalan raya.
“Jika memang terpaksa harus pulang kampung, diimbau kepada pemudik agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menggunakan hand sanitizer,” kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana.
Untuk memastikan pengendara mematuhi ketentuan protokol kesehatan, polisi akan memeriksa pengguna jalan baik angkutan pribadi maupun angkutan umum. Polisi tak ingin momentum hari raya Idul Adha ini justru menjadi klaster penularan baru Covid-19. (WP)