Bacaini.id, JOMBANG – Polres Jombang, Jawa Timur mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantasan anti gangster. Para pemuda ini dianggap meresahkan karena sudah menganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger mengatakan, ratusan pemuda ditangkap saat petugas melakukan giat patroli gabungan harkamtibmas ke sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang.
“Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam, sebanyak 106 orang,” kata Yuger kepada wartawan Minggu (29/10/2023).
Sebanyak 106 pemuda itu kemudian diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya masing-masing. Mereka diminta meminta maaf kepada orang tua masing-masing.
Sebelum dipulangkan mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya. “Juga membawa surat kartu tanda penduduk dan kartu pelajar bagi yang masih sekolah,” terang Yuger.
Polres Jombang dalam razia ini juga mengamankan 57 kendaraan bermotor. Kendaraan itu ditilang. Petugas juga mengamankan sejumlah handphone (HP) dari anggota komunitas tersebut.
“Petugas juga mengamankan HP milik Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang sebanyak 92 buah. Dan sebelum dikembalikan pada masingmasing pemilik, HP tersebut dilakukan pemeriksaan terkait dengan konten-konten negatif dan menyesatkan, namun tidak ditemukan,” pungkas Yuger.
Seperti diketahui, belum lama ini masyarakat dibuat heboh dengan aksi sejumlah pemuda yang menenteng senjata tajam di sejumlah jalan di kota Jombang. Aksi para pemuda ini memicu keresahan hingga membuat petugas melakukan razia.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif