Bacaini.id, TRENGGALEK – Satreskrim Polres Trenggalek segera menjadwalkan tindakan autopsi pada jasad bayi MOAR yang meninggal pasca imunisasi. Ini menjadi langkah kepolisian untuk mengetahui penyebab kematian bayi yang sebelumnya dilaporkan oleh kedua orang tuanya.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan untuk mendalami kasus ini pihaknya juga telah membentuk tim khusus melibatkan personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Pidana Khusus.
“Kami telah merencanakan autopsi jenazah bayi MOAR pekan ini. Saat ini kami sedang menyusun pengajuan permintaan ke pihak Biddokkes Surabaya untuk melakukan autopsi,” kata Iptu Agus kepada Bacaini.id di ruang kerjanya hari ini Kamis, 30 Maret 2023.
Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil sejumlah pihak untuk mendapat klarifikasi terkait dengan kematian bayi berusia lima bulan itu. Klarifikasi ini duperlukan untuk mendalami perkara yang sebelumnya telah dilaporkan oleh kedua orang tua bayi.
Hasil dari klasifikasi tersebut, menurut Iptu Agus nantinya akan dituangkan dalam bentuk laporan hasil penyelidikan sebagai bahan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
“Klarifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut terdapat tindak pidananya seperti yang disangkakan atau tidak,” pungkasnya.
Sebelumnya, musibah menimpa pasturi asal Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Anak laki-lakinya, Muhammad Arif Okta Ramadan yang masih berusia lima bulan meninggal dunia usai mendapat imunisasi TT dari bidan desa. Untuk mengetahui penyebab kamatian anaknya, mereka melaporkannya kepada polisi.
Penulis: Aby
Editor: Novira