• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

PNS Pemkab Bangkalan Pemakai Narkoba Masih Disidik

ditulis oleh redaksi
28 December 2021 20:18
Durasi baca: 2 menit
PNS Pemkab Bangkalan Pemakai Narkoba Masih Disidik

Para tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Bangkalan. Foto:bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Bangkalan sedang menjalani penyidikan di Polres Bangkalan. Dia diketahui mengkonsumsi narkoba saat ditangkap polisi.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alrino mengatakan pegawai negeri sipil tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan di belakangnya.

Selama tahun 2021 ini aparat kepolisian Polres Bangkalan mengungkap 129 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 172 orang. Para tersangka terdiri dari 168 tersangka laki-laki, 3 tersangka anak di bawah umur, dan 1 perempuan. “Ada 65 orang pengedar dan 107 orang itu pemakai. Sedangkan pekerjaannya rata-rata swasta, dan satu orang PNS,” terang Alith Alrino dalam pemusnahan barang bukti di Mapolres Bangkalan, Selasa 28 Desember 2021.

Pada tahun ini Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bakti 358 gram narkoba jenis sabu, ganja 12,79 gram, 3 butir ekstasi, dan tembakau sintetis 4,24 gram. Dari ratusan kasus yang terungkap, 127 kasus sudah selesai penyidikan atau disidangkan. Sedangkan 2 kasus masih proses penyidikan.  

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang mengikuti pemusnahan barang bukti tersebut mengapresiasi langkah polisi. Menurutnya pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti pada hari ini menjadi salah satu bukti kesungguhan Polres Bangkalan dalam menjaga Bangkalan terutama memberantas peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan wujud komitmen dari aparat penegak hukum yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Pemusnahan ini juga diharapkan menjadi media supaya masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan sadar hukum,” katanya.

Penulis: Rusdi
Editor: Budi S

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kuliner pasar ngasem jogja

Pasar Ngasem Jogja, Surga Kuliner Tradisional yang Bikin Ngiler

ikan kakatua

Manfaat Ikan Kakatua Bagi Ekosistem Laut, Stop Memakannya!

tahun baru 2026

Tahun Baru 2026, Momen Mengajari Anak Kesederhanaan

  • buruh penerima ump jatim 2026

    UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112