• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, September 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

PJ Wali Kota Kediri Zanariah Tinjau Tiga Sumber Mata Air di Kota Kediri

ditulis oleh redaksi
20/04/2024
Durasi baca: 2 menit
500 26
0
PJ Wali Kota Kediri Zanariah Tinjau Tiga Sumber Mata Air di Kota Kediri

PJ Wali Kota Kediri Zanariah Tinjau Tiga Sumber Mata Air di Kota Kediri. Foto: Dok. Humas Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – PJ Wali Kota Kediri Zanariah meninjau tiga sumber mata air di Kota Kediri, Sabtu (20/4). Sumber mata air yang dikunjungi yakni Sumber Bulus dan Sumber Cakarsi di Kelurahan Tosaren serta Sumber Soyo di Kelurahan Bawang. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi kawasan pengelolaan sarana prasarana, hingga kebermanfaatan sumber mata air di Kota Kediri.

Pada kesempatan itu, PJ Wali Kota Kediri memberikan pesan kepada pihak terkait yang mengelola sumber mata air ini. Sumber mata air ini harus dijaga dan dipelihara dengan baik dan tidak boleh digunakan untuk mencuci apapun. Karena sabun cuci ini bisa membunuh ikan-ikan yang ada di sumber ini sehingga merusak keseimbangan ekosistem di air.

“Sangat disayangkan sumber mata air yang masih jernih ini digunakan untuk mencuci pakaian. Detergen yang digunakan untuk mencuci itu yang bahaya. Jadi tidak boleh lagi masyarakat mencuci pakaian di sumber mata air ini. Nanti kita carikan solusi untuk masyarakat yang biasanya mencuci di sumber mata air ini,” terang Zanariah.

Lebih lanjut, PJ Wali Kota Kediri juga menambahkan manfaat menjaga sumber mata air ini agar tetap jernih airnya. Selain itu agar nanti anak cucu bisa menikmatinya, serta dapat terus memberikan manfaat untuk kehidupan masyarakat di sekitar sini. 

Ketiga sumber mata air tersebut  juga dimanfaatkan sebagai ruang publik, sarana hiburan sekaligus lahan mata pencaharian masyarakat sekitar. Oleh karena itu, PJ Wali Kota Kediri menekankan apabila sumber ini menjadi tempat wisata, baik pengelola maupun pengunjung harus bisa menjaga kebersihannya dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Tegur apabila ada yang melanggar, jangan didiamkan saja. Jangan sampai ekosistem di sumber mata air ini rusak,” imbuhnya.

Terakhir, Zanariah juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keberadaan pohon-pohon ini. Karena keberadaan pohon ini telah memberi banyak manfaat untuk mempertahankan eksistensi air tanah. Pemerintah Kota Kediri pun terus berkomitmen menjaga sumber mata air dengan melaksanakan penanaman pohon secara bergilir di beberapa titik.

Turut mendampingi Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin, Camat Pesantren Widiantoro, Camat Kota Arief Cholisudin Yuswanto, Kabag Prokompim Adi Wicaksono, Lurah Tosaren Joko Prayitno, dan Lurah Bawang Ahmad Sofan Alif Fatikan, Pokdarwis Sumber Bulus, Sumber Cakarsi, dan Sumber Soyo.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kedirisumber mata airwalikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dindik Kota Kediri Lakukan Sosialisasi Jadwal Pelaksanaan PPDB 2023

Usai Kerusuhan, Pembelajaran PAUD Sampai SMA Dilakukan di Rumah

Massa pengunjuk rasa di Kediri membakar mobil patroli polisi

123 Perusuh Ditangkap Polres Kediri, Mulai Pelajar SMP Sampai Dewasa

Kapolres Blitar Kota sebut aksi massa di Blitar penyerangan

Aksi Massa di Blitar Bukan Demo, Kapolres: Ini Penyerangan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15527 shares
    Share 6211 Tweet 3882
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112