• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Sosialisasi Antikorupsi Sinergitas APIP-APH dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

ditulis oleh Redaksi
25 November 2024 16:58
Durasi baca: 2 menit
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Sosialisasi Antikorupsi Sinergitas APIP-APH dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Sosialisasi Antikorupsi Sinergitas APIP-APH dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka Sosialisasi Antikorupsi dengan tema ‘Sinergitas APIP-APH dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat’. Acara diselenggarakan di Grand Surya, Senin (25/11). Terdapat empat narasumber yang menyampaikan materi, yakni, Ahli Hukum Fakultas Hukum UGM Richo Andi Wijaya, Staf Teknis Kebijakan Publik Dirjen Bangda Kemendagri Mendra Wijaya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Wahyu Wasono, dan Kepala Unit Tipikor Polres Kediri Kota Iwan Sulaiman.

“Saya memgapresiasi terselenggaranya acara ini. Seperti kita tahu korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak dan merugikan bagi pembangunan dan kemajuan bangsa. Sehingga harus diberantas,” ujarnya.

Pj Wali Kota Kediri mengungkapkan saat ini masih banyak pengaduan masyarakat kepada Pemkot Kediri maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terkaut dugaan mal-administrasi atau dugaan tindal pidana korupsi. Sehingga harus disikapi dan ditangani sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, yang menegaskan administrasi pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel. Salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik adalah dengan meningkatkan pengaduan masyarakat. “Kita semua sepakat bahwa diperlukan adanya penyamaan persepsi antara APIP dan APH dalam menangani pengaduan masyarakat. Khususnya terkait tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

APIP memiliki tugas mengawasi dan mengusut kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan APH bertugas mengusut dan menindaklanjuti tindak pidana. Namun dalam praktiknya seringkali terjadi perbedaan penafsiran terhadap batas antara kesalahan administrasi dan tindak pidana, yang berpotensi menghambat proses penanganan pengaduan. Oleh karena itu, melalui acara ini Pemkot Kediri berupaya memperkuat sinergitas antara APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat. “Semoga kolaborasi ini dapat menjadi pedoman operasional dalam melakukan koordinasi. Sehingga ke depan laporan, atau aduan dari masyarakat dapat ditangani lebih cepat, akurat dan efektif. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Zanariah menjelaskan pengaduan masyarakat merupakan cerminan dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui pengaduan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, atau laporan terkait pelayanan publik yang diterima. Oleh karena itu, penting untuk memahami tata cara penanganan pengaduan yang benar, serta jenis-jenis aduan yang dapat ditindaklanjuti. Disamping itu APIP dan APH perlu bekerjasama dalam menyosialisasikan sistem pengaduan yang ada, serta proses yang harus dilalui. Agar masyarakat semakin aware mengenai pentingnya pengaduan yang transparan dan akuntabel. Zanariah mengajak seluruh masyarakat Kota Kediri untuk memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan. “Acara yang melibatkan sinergitas antara APIP dan APH menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan sinergi yang kuat serta dukungan masyarakat saya optimis kita dapat mewujudkan Kota Kediri sebagai kota yang bersih dari korupsi. Serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 44 orang dari OPD, perwakilan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha, dan media masa. Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In