• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Sosialisasi Antikorupsi Sinergitas APIP-APH dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

ditulis oleh Redaksi
25/11/2024
Durasi baca: 2 menit
495 32
0
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Sosialisasi Antikorupsi Sinergitas APIP-APH dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Sosialisasi Antikorupsi Sinergitas APIP-APH dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka Sosialisasi Antikorupsi dengan tema ‘Sinergitas APIP-APH dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat’. Acara diselenggarakan di Grand Surya, Senin (25/11). Terdapat empat narasumber yang menyampaikan materi, yakni, Ahli Hukum Fakultas Hukum UGM Richo Andi Wijaya, Staf Teknis Kebijakan Publik Dirjen Bangda Kemendagri Mendra Wijaya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Wahyu Wasono, dan Kepala Unit Tipikor Polres Kediri Kota Iwan Sulaiman.

“Saya memgapresiasi terselenggaranya acara ini. Seperti kita tahu korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak dan merugikan bagi pembangunan dan kemajuan bangsa. Sehingga harus diberantas,” ujarnya.

Pj Wali Kota Kediri mengungkapkan saat ini masih banyak pengaduan masyarakat kepada Pemkot Kediri maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terkaut dugaan mal-administrasi atau dugaan tindal pidana korupsi. Sehingga harus disikapi dan ditangani sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, yang menegaskan administrasi pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel. Salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik adalah dengan meningkatkan pengaduan masyarakat. “Kita semua sepakat bahwa diperlukan adanya penyamaan persepsi antara APIP dan APH dalam menangani pengaduan masyarakat. Khususnya terkait tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

APIP memiliki tugas mengawasi dan mengusut kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan APH bertugas mengusut dan menindaklanjuti tindak pidana. Namun dalam praktiknya seringkali terjadi perbedaan penafsiran terhadap batas antara kesalahan administrasi dan tindak pidana, yang berpotensi menghambat proses penanganan pengaduan. Oleh karena itu, melalui acara ini Pemkot Kediri berupaya memperkuat sinergitas antara APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat. “Semoga kolaborasi ini dapat menjadi pedoman operasional dalam melakukan koordinasi. Sehingga ke depan laporan, atau aduan dari masyarakat dapat ditangani lebih cepat, akurat dan efektif. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Zanariah menjelaskan pengaduan masyarakat merupakan cerminan dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui pengaduan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, atau laporan terkait pelayanan publik yang diterima. Oleh karena itu, penting untuk memahami tata cara penanganan pengaduan yang benar, serta jenis-jenis aduan yang dapat ditindaklanjuti. Disamping itu APIP dan APH perlu bekerjasama dalam menyosialisasikan sistem pengaduan yang ada, serta proses yang harus dilalui. Agar masyarakat semakin aware mengenai pentingnya pengaduan yang transparan dan akuntabel. Zanariah mengajak seluruh masyarakat Kota Kediri untuk memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan. “Acara yang melibatkan sinergitas antara APIP dan APH menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan sinergi yang kuat serta dukungan masyarakat saya optimis kita dapat mewujudkan Kota Kediri sebagai kota yang bersih dari korupsi. Serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 44 orang dari OPD, perwakilan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha, dan media masa. Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

modus perselingkuhan pria dan wanita secara psikologis

Modus Selingkuh Pria dan Wanita Beda Secara Psikologis, Benarkah?

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist