• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Arahan Bimtek Pendamping Bansos untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

ditulis oleh redaksi
24/06/2024
Durasi baca: 2 menit
524 5
0
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Arahan Bimtek Pendamping Bansos untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Arahan Bimtek Pendamping Bansos untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Pendamping Bantuan Sosial untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Kegiatan ini diikuti oleh 53 pendamping Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Senin (24/6) di Ruang Kilisuci Grand Surya. Dalam acara ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

“Hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar manusia dalam peningkatan kesejahteraan hidup. Untuk itu Pemkot Kediri secara bertahap terus berkomitmen mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Zanariah mengungkapkan patut disyukuri bahwa sejak tahun 2021 Indeks Kota Layak Huni (IKLH) Kota Kediri selalu meningkat. Survei terakhir tahun 2023, IKLH Kota Kediri berada di angka 79,73 dengan kategori baik. Bahkan berdasar survei dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) tahun 2022, Kota Kediri menempati peringkat kelima tertinggi sebagai Kota Paling Layak Huni di Indonesia. “Ini bisa dijadikan acuan untuk konsistensi meningkatkan nilai indeksnya. Salah satunya dalam perencanaan dan pelaksanaan program rehabilitasi RTLH. Karena program ini menjadi salah satu unsur pendukung kota ini disebut layak huni,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan program ini hanya ditujukan pada masyarakat yang berpenghasilan rendah dan terdata dalam DTKS. Untuk camat dan lurah, pastikan benar turun ke lapangan. Data warganya yang benar-benar membutuhkan rehabilitasi RTLH. Jika memenuhi syarat segera ajukan usulan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman. Jika ada warga yang berdomisili di wilayah Kota Kediri dan sangat membutuhkan rehabilitasi RTLH namun tidak memenuhi syarat segera berkoordinasi dengan Asisten atau Sekda. Agar dapat dicarikan solusi. Bisa melalui CSR atau satunan dari lembaga amil ZIS. Khusus untuk para pendamping, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan bantu masyarakat sebaik-baiknya. “Saya telah mengesahkan SK Wali Kota tentang daftar penerima bantuan sosial rehabilitasi RTLH tahun 2024. Jumlah penerima manfaatnya 161 orang. Agar program ini bisa berjalan tepat guna dan tepat sasaran dibutuhkan peran pendamping teknis untuk melengkapi semua persyaratan,” jelasnya.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala DPKP Hery Purnomo, perwakilan camat, dan lurah. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediriPJ WALIKOTA KEDIRIrtlhzanariah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Relawan RK Konsolidasi Menangkan Pilkada DKI Jakarta

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Sudah Keluar

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

earphone kabel tren lagi di kalangan gen z

Alasan Utama Earphone Kabel Kembali Tren di Kalangan Gen Z

  • pelaku penganiayaan dalam pesta miras di Blitar yang mengakibatkan korban tewas

    Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15494 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112