• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Arahan Bimtek Pendamping Bansos untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

ditulis oleh
24 June 2024 15:35
Durasi baca: 2 menit
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Arahan Bimtek Pendamping Bansos untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Arahan Bimtek Pendamping Bansos untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Pendamping Bantuan Sosial untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Kegiatan ini diikuti oleh 53 pendamping Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Senin (24/6) di Ruang Kilisuci Grand Surya. Dalam acara ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

“Hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar manusia dalam peningkatan kesejahteraan hidup. Untuk itu Pemkot Kediri secara bertahap terus berkomitmen mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Zanariah mengungkapkan patut disyukuri bahwa sejak tahun 2021 Indeks Kota Layak Huni (IKLH) Kota Kediri selalu meningkat. Survei terakhir tahun 2023, IKLH Kota Kediri berada di angka 79,73 dengan kategori baik. Bahkan berdasar survei dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) tahun 2022, Kota Kediri menempati peringkat kelima tertinggi sebagai Kota Paling Layak Huni di Indonesia. “Ini bisa dijadikan acuan untuk konsistensi meningkatkan nilai indeksnya. Salah satunya dalam perencanaan dan pelaksanaan program rehabilitasi RTLH. Karena program ini menjadi salah satu unsur pendukung kota ini disebut layak huni,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan program ini hanya ditujukan pada masyarakat yang berpenghasilan rendah dan terdata dalam DTKS. Untuk camat dan lurah, pastikan benar turun ke lapangan. Data warganya yang benar-benar membutuhkan rehabilitasi RTLH. Jika memenuhi syarat segera ajukan usulan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman. Jika ada warga yang berdomisili di wilayah Kota Kediri dan sangat membutuhkan rehabilitasi RTLH namun tidak memenuhi syarat segera berkoordinasi dengan Asisten atau Sekda. Agar dapat dicarikan solusi. Bisa melalui CSR atau satunan dari lembaga amil ZIS. Khusus untuk para pendamping, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan bantu masyarakat sebaik-baiknya. “Saya telah mengesahkan SK Wali Kota tentang daftar penerima bantuan sosial rehabilitasi RTLH tahun 2024. Jumlah penerima manfaatnya 161 orang. Agar program ini bisa berjalan tepat guna dan tepat sasaran dibutuhkan peran pendamping teknis untuk melengkapi semua persyaratan,” jelasnya.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala DPKP Hery Purnomo, perwakilan camat, dan lurah. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediriPJ WALIKOTA KEDIRIrtlhzanariah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Batu rubi jumbo 11.000 karat temuan terbaru di Mogok Myanmar

Rubi Jumbo 11.000 Karat Hebohkan Myanmar, Batu Mulia Terbaik

Ahmad Dhani dan Maia Estianty sambut kelahiran cucu pertama berweton Minggu Pahing

Cucu Ahmad Dhani Lahir Minggu Pahing, Ini Watak dan Karakternya Menurut Primbon Jawa

Aktivitas pedagang di Pasar Pahing kota Kediri. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Rupiah Terjun Bebas, Ini Dampaknya Bagi Rakyat Kecil

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In