Bacaini.ID, KEDIRI – Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati berlangsung serentak. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, menggunakan hak suaranya di TPS 001 Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Rabu (27/11/2024).
Usai melakukan pencoblosan Nanang Qosim, menyampaikan bahwa ia merasa bersyukur sudah bisa melaksanakan hak pilihnya di TPS 01 Desa Tugurejo, tanpa harus meninggalkan tugasnya sebagai Ketua KPU Kabupaten Kediri yang sebelumnya bersama Bawaslu telah melaksanakan monitoring di 26 Kecamatan, dan di Kabupaten Kediri.
“Alhamdulillaah, kami hari ini melaksanakan coblosan di TPS 01 Desa Tugurejo, dan kami sudah melakukan monitoring semalam di 26 kecamatan bersama Bawaslu, TNI Polri, Satpol PP dan pihak-pihak terkait dan kita sudah memastikan bahwa seluruh TPS sudah ready untuk pelaksanaan pilkada serentak, pagi tadi kami juga monitoring via grup WhatsApp, kemudian via telephon, bahwa seluruh TPS di Kabupaten Kediri sudah melaksanakan proses pencoblosan mulai pukul 07.00 WIB,” terangnya.
Selanjutnya, Nanang Qosim juga menyampaikan terkait teknis pelaksanaan pilkada serentak 2024 sudah disampaikan ke seluruh TPS dan KPPS bahwa kehadiran saksi juga sudah diterima. “Alhamdulillah ,Insya Allah di 2.348 TPS di Kabupaten Kediri hari ini mulai jam 07.00 sudah bisa melaksanakan pemungutan suara.
Selain hal teknis, Nanang Qosim juga memastikan untuk seluruh TPS di Kabupaten Kediri sudah tidak ada yang kekurangan surat suara, jadi semua sudah tersampaikan.
“Sudah, tadi pagi sudah dinyatakan semua berada TPS sebelum jam 07.00, jadi pada saat pukul 07.00 semua sudah bisa melaksanakan pemungutan suara, dan dimulai penghitungan suara pukul 13.00,”imbuhnya.
Tak hanya itu, Nanang Qosim juga mengajak seluruh masyarakat untuk berbondong-bondong ke TPS hingga jam 13.00 hari ini agar menggunakan hak pilihnya pada pemilihan serentak 2024.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang memiliki hak pilih, ayo datang ke TPS dimana bapak ibu terdaftar sebagai DPT. Gunakan hak suaranya sebaik mungkin untuk menentukan masa depan Kabupaten Kediri dan Jawa Timur untuk 5 tahun ke depan,” tandasnya.
Penulis : A.K Jatmiko
Editor : Hari Tri Wasono