• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, June 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pikap L 300 di Perlintasan Talun Blitar Hancur Diterjang KA Dhoho Penataran, Sopir Tewas

ditulis oleh Editor
26/07/2024
Durasi baca: 2 menit
512 27
0
Pikap L 300 di Perlintasan Talun Blitar Hancur Diterjang KA Dhoho Penataran, Sopir Tewas

Pikap L 300 di Perlintasan Talun Blitar Hancur Diterjang KA Dhoho Penataran, Sopir Tewas. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar Jawa Timur, kembali memakan korban.

Sebuah mobil pikap Mitsubishi L 300 hancur tersambar kereta api Dhoho Penataran yang melaju ke arah Malang. Mobil plat nopol K 937 Y itu terlempar sejauh 5 meter dan mengakibatkan sopir tewas seketika.

Sopir diketahui berinisial BTS (24) warga Desa/Kecamatan Jiken Kabupaten Blora Jawa Tengah. Ia mengemudikan mobil pikap sendirian alias tidak ada penumpang.

“Pengemudi mobil meninggal dunia,” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Blitar Ipda Anggit Purba Sukma kepada wartawan Jumat (26/7/2024).

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, mobil pikap melaju dari arah barat untuk menuju wilayah Talun. Entah apa yang terjadi. Saat memasuki jalan kampung dan melewati perlintasan tidak berpalang pintu, insiden kecelakaan terjadi.

Benturan keras mengakibatkan bodi mobil pikap L 300 terlempar sejauh 5 meter dan hancur. Akibat benturan keras itu sopir mobil diketahui telah meninggal dunia.   

Menurut Anggit, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan. Apakah kendaraan mendadak macet saat melewati perlintasan, atau sebab lain, hingga kini belum diketahui pasti.

Diduga lantaran orang luar kota, sopir pikap L 300 tidak mengenal medan, termasuk posisi rel kereta yang membujur sejajar dengan jalan raya. Selama ini perlintasan tanpa palang pintu itu diketahui kerap menelan korban.

“Saat ini kami masih memintai keterangan saksi-saksi dan akan memeriksa rekaman CCTV yang mengarah ke perlintasan,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kecelakaan keretaperlintasan tanpa palang pintupikappikap ditbarak KApikap L 300 ditabrak kereta
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

Bacaan Doa Berbuka Puasa dan Waktunya

Keutamaan dan Niat Puasa Arafah Idul Adha

Kenapa Laki-laki Lebih Cepat Jatuh Cinta? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Kenapa Laki-laki Lebih Cepat Jatuh Cinta? Ini Penjelasan Ilmiahnya

  • Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15306 shares
    Share 6122 Tweet 3827
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16576 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112