• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, May 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pesantren Siddiqiyyah Siapkan Tim Kuasa Hukum Untuk MSAT

ditulis oleh Editor
10/07/2022
Durasi baca: 2 menit
529 6
0
Pesantren Siddiqiyyah Siapkan Tim Kuasa Hukum Untuk MSAT

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Shiddiqiyyah, Joko Hermanto saat diwawancara wartawan. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Paska penggerebekan Muhammad Subchi Azal Tsani alias MSAT, pihak Pesantren Shiddiqiyyah memilih untuk menutup diri. Pihaknya mengaku tengah mempersiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi MSAT menjalani proses hukum.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Shiddiqiyyah (DPP Orshid), Joko Hermanto mengatakan keluarga MSAT sekaligus pengasuh pesantren yakni Kiai Muktar Mukti dan istrinya, saat ini sudah berada di pesantren setelah mendampingi MSAT ke Mapolda Jawa Timur.

“Sesuai dengan janji Mbah Yai untuk mengantarkan Mas Bechi (MSAT) ke Polda. Saat itu sedang tidak berada di dalam pesantren dan dipanggil pulang,” ujar Joko, kepada Bacaini,id Sabtu malam, 9 Juli 2022.

Joko menjelaskan, janji mengantarkan MSAT ke Mapolda sudah dipenuhi pihak keluarga pada saat ratusan petugas melakukan penjemputan paksa pada Kamis, 7 Juli 2022. Setelah menyerahkan kepada petugas, pengasuh pesantren dan istrinya itu langsung kembali ke pesantren.

Menurutnya, saat ini pihak pesantren sedang mempersiapkan tim untuk mendampingi MSAT dalam menjalani proses hukum. Pengacara yang ditunjuk akan mendampingi sekaligus untuk membuktikan bahwa MSAT tidak bersalah dan apa yang disangkakan kepadanya adalah fitnah.

Selain mempersiapkan tim pengacara, DPP Orshid juga masih menunggu keputusan resmi dari Kemenag soal pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Ploso. Pasalnya, hingga saat ini pihak pesantren belum menerima surat resmi terkait isu pencabutan izin tersebut.

“Kita berharap tidak ada pencabutan, karena memang tidak berhubungan dengan kasus tersebut,” kilahnya.

Joko juga menegaskan bahwa selama ini proses pengajaran dan pembelajaran pesantren yang berada di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang itu selalu mengajarkan cinta tanah air dan amalan agama yang tidak menyimpang.

Sedangkan terkait dengan himbauan Kemenag bagi wali santri untuk memindahkan anak didiknya dari pesantren Shiddiqiyyah, Joko memastikan hingga saat ini tidak ada wali santri yang mengajukan pengunduran diri.

“Wali santri tetap memilih menitipkan anaknya di sini. Memang saat ini seluruh santri sedang tidak berada di pesantren karena masih libur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa Pesantren Shidiqiyah menaungi banyak lembaga pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi dengan jumlah ribuan santri yang berasal dari berbagai daerah.

Selain itu, selama ini Pesantren Shiddiqiyyah juga sudah melakukan banyak aksi konkret untuk membantu program pemerintah. Mulai program pengentasan kemiskinan hingga menebarkan ajaran cinta tanah air.

“Yang jelas, kita selalu mematuhi segala proses yang diputuskan pemerintah,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petrus Perlu Dihidupkan Lagi? 1982-1985 Ribuan Preman Tumpas

Petrus Perlu Dihidupkan Lagi? 1982-1985 Ribuan Preman Tumpas

Khasiat Jantung Pisang Untuk Kesehatan Terus Digali Para Ahli

Khasiat Jantung Pisang Untuk Kesehatan Terus Digali Para Ahli

Gelombang PHK Media Berlanjut, Peran Komite Publisher Rights Dipertanyakan

Gelombang PHK Media Berlanjut, Peran Komite Publisher Rights Dipertanyakan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15245 shares
    Share 6098 Tweet 3811
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist