KEDIRI – Manajemen Persik Kediri memastikan tetap membayar gaji pemain meski kompetisi terhenti akibat pandemi Covid-19 atau korona. Hanya saja nilainya tak lagi penuh, hanya 25 persen saja.
Ketua Eksekutif (CEO) Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih meminta para pemain Persik tak merisaukan gaji mereka. Manajemen akan tetap membayar sesuai keputusan PSSI dengan rasionalitas yang ada. “Gaji kami bayarkan 25 persen untuk bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020,” kata Hakim.
Tak hanya pemain, pemenuhan gaji 25 persen ini juga diberikan kepada pelatih dan ofisial tim. Manajemen memastikan tidak akan terjadi keterlambatan pembayaran sesuai komitmen yang disepakati.
Abdul Hakim Bafagih menambahkan pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan komunikasi dengan pihak eksternal jika keputusan tersebut nantinya dirasa merugikan oleh beberapa pihak.
“Kita dimintai rekomendasi dan pertimbangan sebelum keputusan ini dibuat. Dan, pada saat itu, kita sudah mengirimkan hal tersebut. Tidak hanya ke PT LIB atau PSSI melainkan ke asosiasi pelatih dan pemain,” kata Hakim.
Menurutnya PSSI adalah induk organisasi tertinggi sepak bola Indonesia. Karena itu, klub yang bernanung di dalamnya hendaknya memiliki kewajiban untuk mematuhi regulasi yang diberikan.
Abdul Hakim Bafagih menjelaskan itulah sebenarnya yang menjadi alasan Persik, bukan takut dimusuhi klub-klub lain jika Persik tidak mematuhinya. “Kami kira bukan itu persoalannya. Kami mengikuti regulasi dengan memberikan pemahaman kepada pemain,” ungkapnya.
Sebenarnya Abdul Hakim Bafagih tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Namun. status force majeure akibat dari wabah pandemi virus corona yang ditetapkan oleh PSSI membuat Persik Kediri berusaha untuk mengambil jalan terbaik. “Yang penting bagi kami, klub tidak mengabaikan hak-hak pemain,” katanya. (*)