• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perjuangan Warga Kediri Mendirikan Panti Asuhan Kucing

ditulis oleh redaksi
03/07/2021
Durasi baca: 3 menit
952 71
0
Perjuangan Warga Kediri Mendirikan Panti Asuhan Kucing

Kucing liar yang dibuang pemiliknya. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Berawal dari rasa iba melihat banyaknya kucing liar di pasar dan juga jalan, seorang warga Kediri membuka panti kucing. Panti tersebut merawat kucing yang dibuang pemiliknya di jalan, dan ditawarkan kepada majikan baru.

Dia adalah Izza Nurul’aini, pemilik ‘Izana Panti Kucing’ yang beralamat di Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Perempuan ini mengaku kasihan melihat kucing yang terbuang hingga berinisiatif mendirikan panti asuhan.

“Saya pernah nemu kucing di pasar, karena kasihan saya bawa pulang, saya mandikan, saya kasih makan, dan Alhamdulillah keadaannya lebih baik. Saat itu saya berinisiatif membuka panti untuk menampung kucing,” kata Izza pekan lalu.

Panti kucing yang didirikan sejak tahun 2019 silam ini tak luas. Memanfaatkan ruangan seadannya, Izza menata tempat istirahat kucing dengan layak. Kucing yang sakit juga diobati agar sembuh.

Sebagai sesama makhluk hidup, Izza tak tega melihat binatang itu terlantar kelaparan di jalan. Apalagi jika ada kucing yang kesakitan akibat berkelahi atau dianiaya manusia.

“Dari pada dibuang kasihan, mending dibawa ke sini saja, saya rawat, siapa tahu nanti ada lagi yang mau mengadopsi. Semua gratis kok, saya tidak minta biaya sepeserpun,” imbuh perempuan 35 tahun itu.

Kucing yang dipelihara di tempat ini sudah banyak yang diadopsi orang. Izza memastikan kucing yang diadopsi dalam keadaan sehat dan bersih. Untuk melindungi hewan peliharaannya, Izza juga memberikan syarat khusus bagi calon orang tua asuh. Mereka rata-rata menghubungi Izza setelah diposting di media sosial.

Beberapa syarat adopsi dicantumkan adalah identitas diri meliputi nama asli, alamat lengkap, foto calon pengadopsi, serta kesepakatan untuk bertanggungjawab yang ditandatangani dengan Izza.

“Saya harus benar-benar memastikan bagaimana pengadopsi bertanggung jawab penuh. Misalnya apa sudah ada kandang di rumah, apa anggota seisi rumah sepakat mau memelihara kucing, sudah punya berapa kucing di rumah, yang paling penting kami melarang pengadopsi memperjual belikan kucing itu,” jelasnya.

Selain syarat bagi calon pengadopsi, Izza juga memberikan syarat kepada orang-orang yang menyerahkan kucing ke pantinya. Syarat itu hampir sama dengan adopsi, hanya saja pengirim kucing harus menyertakan foto kucing yang akan dikirimkan.

“Karena pelanggan dan partner kami cukup banyak, termasuk dibantu relawan, jadi perputaran terima dan adopsi lebih cepat. Kucing yang dikirim tidak sampai menumpuk di tempat saya,” ucap Izza.

Untuk mengurangi interaksi fisik dengan orang luar, selama pandemi ini Izza hanya berkomunikasi melalui WhatsApp dan Facebook. Dia juga sudah memiliki kontak para relawan yang biasa mengirimkan kucing buangan ke pantinya.

Izza juga tak bisa menampung banyak kucing karena kandangnya hanya memuat sekitar 20 ekor saja.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kedirikucingpanti kucing
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gandrung sewu Banyuwangi

Apa itu Gandrung Sewu Banyuwangi? Tarian Heroik Pelawan Belanda

Promo tiket PT KAI madiun

PT KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pecinta Gandrung Sewu Banyuwangi

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kabar Buruk dari Blitar di Sepanjang Oktober

    564 shares
    Share 226 Tweet 141

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112