• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Periode Kedua, Mas Dhito Bakal Teken Kontrak Kinerja dengan Kepala OPD

ditulis oleh Redaksi
06/03/2025
Durasi baca: 2 menit
509 15
0
Periode Kedua, Mas Dhito Bakal Teken Kontrak Kinerja dengan Kepala OPD

Periode Kedua, Mas Dhito Bakal Teken Kontrak Kinerja dengan Kepala OPD. Foto : Dok. Pemkab Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI –  Bupati Hanindhito Himawan Pramana berkomitmen untuk lebih konsen membangun Kabupaten Kediri pada periode 2025-2030. Pada periode keduanya ini, pihaknya bakal teken kontrak kinerja dengan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri.

Mas Dhito, sapaannya menyampaikan, kontrak kinerja tersebut berisikan dokumen yang memuat penugasan dan target yang harus dicapai jajaran OPD dalam menjalankan program sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Menurutnya, hal itu menjadi penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD, termasuk di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Misalkan di Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Pemukiman) punya tanggung jawab menyelesaikan stadion dalam 5 tahun. Tahun pertama dengan anggaran sekian, bangunan yang harus dikerjakan sekian, speknya seperti ini, itu selesai atau tidak,” kata Mas Dhito, dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (6/3/2025).

Mas Dhito menegaskan, jika kepala OPD tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai kontrak kinerja, bupati muda berusia 32 tahun ini tak segan untuk melakukan mutasi jabatan.

“Kalau tidak diselesaikan, maka jangan harap menjadi kepala OPD di periode berikutnya. Memang konsekuensinya dimutasi,” tegas Mas Dhito.

Terkait visi dan misi kepemimpinannya di periode kedua, Mas Dhito menyampaikan bahwa arah pembangunan tidak akan jauh berbeda dari periode pertama. Pun, program pemerintah daerah diharuskan sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk menyesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai Asta Cita.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen fokus pada 17 program prioritas, di antaranya realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan akses pendidikan, serta kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Garis linier inilah yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kediri di lima tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Hadir dalam rapat paripurna Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Jajaran DPRD Kabupaten Kediri, Forkopimda Kabupaten Kediri, dan Kepala OPD Pemkab Kediri.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menambahkan, meskipun terdapat instruksi efisiensi anggaran, namun pihaknya mendorong Pemkab Kediri supaya konsen menjalankan program prioritas 5 tahun mendatang tanpa mengganggu program pelayanan publik.

“Jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Kita maksimalkan kinerja dengan anggaran yang ada,” tambahnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Transformasi Digital pada PAUD, Dinas Pendidikan Gelar Bimtek untuk Seluruh Kepsek

Transformasi Digital pada PAUD, Dinas Pendidikan Gelar Bimtek untuk Seluruh Kepsek

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112