Bacaini.id, BLITAR – Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan sosialisasi anti korupsi yang digelar di pemerintahan Kabupaten Blitar.
Sosialisasi yang dihadiri Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Pada tahun 2023 ini sosialisasi anti korupsi mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju. “Ini kegiatan yang bagus karena sekaligus menjadi refleksi bagi kita semua,” ujar anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro Kamis (7/12/2023).
Hari anti korupsi sedunia diperingati oleh seluruh masyarakat dunia yang menolak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dalam sejarahnya, lahirnya Hakordia berawal dari pidato Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan pada 30 Oktober 2003. Kofi Annan menyampaikan pidato di depan sidang PBB terkait imbas buruk praktik korupsi.
Empat puluh hari kemudian, PBB menyetujui perjanjian Anti Korupsi pertama di dunia. Penandatanganan perjanjian berlangsung di Merdia Meksiko pada 9-11 Desember 2003.
Penandatanganan 9 Desember 2003 kemudian diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Sosialisasi dengan menghadirkan Tim Korsupgah KPK sebagai narasumber berlangsung meriah.
Meski rileks, kegiatan yang berjalan berlangsung serius. Terlihat wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifai. Kemudian tampak para anggota legislatif dan sejumlah pejabat eksekutif.
Dalam konteks pencegahan, praktik korupsi sudah seharusnya bisa dihindari sejak dini. Sebagai pejabat publik yang pada awal dilantik dikukuhkan di bawah sumpah, godaan keuangan sudah semestinya bisa ditepis.
Selain itu yang perlu digaristebali, praktik korupsi, kolusi, nepotisme bukan hanya merugikan keuangan negara. Yang paling dirugikan dalam praktik korupsi sejatinya adalah rakyat.
Sebab proses pembangunan akan berjalan dengan tidak semestinya. “Dalam hal ini quote berani jujur dan tidak korupsi hebat telah menemukan kontekstualnya,” ungkap Hendik.
Sesuai tema yang diusung, menurut Hendik pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi memang harus dilakukan secara sinergi. Tanggung jawab tidak hanya berada di tangan aparat penegak hukum, tapi semua pihak.
“Karenanya, sesuai tema yang diusung, pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi harus dilakukan bersama-sama. Semuanya demi Indonesia maju,” pungkasnya.**