Bacaini.id, KEDIRI – Peredaran narkoba di Kota Kediri diketahui naik 20 persen. Polisi telah menangkap 126 tersangka dengan 5 diantaranya perempuan.
Peningkatan peredaran narkoba ini disampaikan Kepolisian Resor Kediri Kota dalam pemusnahan narkoba di Polresta Kediri, Senin, 27 Desember 2021. Ribuan barang bukti hasil penyidikan Sat Reskoba Polres Kediri Kota itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Bersama perwakilan kantor Bea dan Cukai, BNN dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, barang bukti hasil temuan yang dimusnahkan terdiri dari 5.400 butir pil doble L, sabu-sabu seberat 43,65 gram, ganja kering sekitar 2 kg dan dua butir pil xtacy.
Sedangkan dari hasil penyidikan, barang bukti yang ada di Polres Kediri Kota berupa pil dobel L sebanyak 138 ribu butir, sabu-sabu seberat 228,43 gram, hampir 2 kg ganja kering dan 2 batang pohon ganja.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan hasil tersebut didapatkan dari 91 kasus, terdiri dari 55 kasus narkotika dan 36 kasus obat keras berbahaya. Artinya terjadi peningkatan tindakan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. “Peningkatannya hampir mencapai 10 sampai 20 persen, dari tahun 2019 sampai bulan Desember 2021 ini,” kata Kapolres di Mako Polres Kediri Kota.
Dari jumlah tersebut, anggota Sat Reskoba Polres Kediri Kota mengamankan sebanyak 126 tersangka dari berbagai kelompok usia, 5 diantaranya perempuan.
Wahyudi mengingatkan penyalahgunaan narkoba termasuk kategori extra ordinary crime atau kejahatan yang paling berbahaya. Karena kejahatan ini tidak mengenal usia, waktu dan juga tempat.
“Jika ada yang mengetahui adanya peredaran narkoba, saya imbau untuk segera melapor. Kami juga ada hotline Lapor Pak Kapolres Kediri Kota, yang siap siaga 24 jam menindaklanjuti laporan masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: Budi S