Bacaini.id, TRENGGALEK – Puluhan warga meluruk Kantor Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Trenggalek menuntut pemecatan seorang perangkat desa berinisial AN. Perempuan itu diduga hamil di luar nikah oleh seorang kepala desa di Kecamatan Karangan berinisal H.
Koordinator aksi puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Bogoran, Nursalim mengatakan aksi ini bermula saat warga mendapat informasi adanya seorang Perangkat Desa Bogoran berinisal AN hamil di luar nikah.
“Kami prihatin dan geram karena merasa desa yang kami cintai telah tercoreng akibat perbuatan salah satu perangkat,” kata Nursalim di Kantor Desa Bogoran, Selasa, 29 Agustus 2023.
Menurutnya, informasi yang beredar menjadi keresahan tersendiri bagi warga desa. Sehingga mereka datang untuk meminta kejelasan terkait kebenaran informasi tersebut.
“Hasilnya kades tadi membenarkan bahwa perangkat desa berinisal AN hamil di luar nikah. Oleh karena itu, kami menuntut agar perangkat desa yang hamil di luar nikah segera dipecat,” tegas Nursalim.
Mewakili warga, lanjutnya, Forum Peduli Desa Bogoran meminta agar pihak desa segera merealisasikan tuntutan mereka. Jika tidak segera ditindak lanjuti, mereka mengancam akan bertindak lebih jauh.
“Kalau tidak segera ditindak, warga menuntut Kades Bogoran mundur dari jabatannya,” tegas Nursalim.
Sementara itu, Kades Bogoran, Ihsanuddin membenarkan bahwa AN merupakan seorang Perangkat Desa Bogoran. Bahkan AN sendiri sudah mengakui kehamilannya.
“Berdasarkan pengakuan AN dia hamil dengan seorang kades di Kecamatan Karangan berinisial H. Namun dia mengaku sudah menikah siri,” jelas Ihsanuddin.
Sebelum informasi tersebut beredar, diketahui bahwa AN merupakan seorang perempuan yang belum menikah. Sementara H sudah berkeluarga dan berstatus sah sebagai suami orang.
Lebih lanjut Ihsanudin mengungkapkan, saat ini secara fisik, kehamilan AN memang belum terlihat. Selain itu dia juga masih berstatus aktif sebagai perangkat desa dan bekerja seperti biasa.
“Tuntutan warga akan segera ditindak lanjuti, kami juga akan mendalami persoalan ini secara hukum serta berkoordinasi dengan Camat Kampak,” pungkasnya.
Penulis: Aby
Editor: Novira