• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penyidik KPK Periksa 4 Mantan Pejabat Pemkab Tulungagung

ditulis oleh Editor
27/06/2022
Durasi baca: 2 menit
501 38
0
Penyidik KPK Periksa 4 Mantan Pejabat Pemkab Tulungagung

Mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi yang akan memasuki ruang pemeriksaan penyidik KPK. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat mantan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung. Pemeriksaan dilakukan di dua ruang Satreskrim Polres Tulungagung, sejak pagi tadi, Senin, 27 Juni 2022.

Berdasarkan pantauan Bacaini.id, pemeriksaan dilakukan di lantai dua Satreskrim Polres Tulungagung oleh penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB. Tampak mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi keluar dari ruang pemeriksaan untuk menunaikan salat dzuhur.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK tentang peminjaman ruang di Polres Tulungagung untuk melakukan pemeriksaan.

“Ya, hari ini ada dua ruangan di Satreskrim Polres Tulungagung yang digunakan untuk pemeriksaan penyidik KPK. Terkait sampai kapan pemeriksaan akan dilakukan belum ada waktu yang ditentukan,” kata AKBP Handono kepada Bacaini.id, Senin, 27 Juni 2022.

AKBP Handono mengaku tidak mengetahui siapa saja pejabat Pemkab Tulungagung yang akan diperiksa oleh penyidik KPK, begitu pula dengan materi penyidikan.

“Saya tidak tahu, mungkin bisa ditanyakan langsung kepada Humas KPK,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu mantan pejabat yang diperiksa KPK adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi. Dia menyebutkan bahwa ada empat mantan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang diperiksa oleh penyidik KPK.

“Selain saya, juga mantan Kepala BPKAD Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2013-2016 dan saat ini menjabat sebagai Dirut PDAU Tulungagung Sudigdo Prasetyo dan mantan Kepala Bappeda 2016-2020 Suharto,” ungkap Indra.

Diungkapkannya bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan kasus Bappeda Provinsi Jawa Timur. Namun terkait pertanyaan apa saja yang dilayangkan penyidik KPK, Indra mengaku belum mengetahui.

“Saya belum diperiksa, jadi saya tidak tahu. Pemeriksaan juga belum selesai,” kata Indra usai salat dzuhur.

Sebagai informasi, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK diduga berkaitan dengan kasus korupsi Mantan Bupati Tulungagung, Sahri Mulyo serta Mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Mantan Sekda Tulungagung Indra Fauzi pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung 2018. Untuk mantan Kepala Bappeda Tulungagung, Suharto juga pernah diperiksa KPK dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2018.

Selain itu, Mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendrik Setiawan pernah diperiksa dalam hal uang pelicin terkait pembahasan dan pengesahan APBD Tulungagung 2018.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

https://www.youtube.com/watch?v=97emyLmWS98
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pemkab TulungagungPenyidik KPKpolres tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

DPRD Trenggalek Desak Kemendikbudristek Hentikan Program PPG Prajabatan

DPRD Trenggalek Desak Kemendikbudristek Hentikan Program PPG Prajabatan

Pertalite bikin motor mogok

Mendadak Banyak Motor Mogok Usai Isi Pertalite

Pertamina Siap Ganti Kerusakan Mesin Akibat BBM, Asal……

Pertamina Siap Ganti Kerusakan Mesin Akibat BBM, Asal……

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1831 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15609 shares
    Share 6244 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112