Berikut adalah penjelasan komprehensif mengenai penyebab anjloknya pendapatan pajak semester pertama 2025:
Realisasi Penerimaan Pajak:
- Hingga Februari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 187,8 triliun
- Angka ini hanya 8,6% dari target APBN 2025
- Terjadi penurunan drastis sebesar 30,19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya
Faktor-faktor Utama Penyebab Penurunan:
- Masalah Teknis Sistem:
- Implementasi sistem baru Coretax yang belum optimal
- Banyak wajib pajak mengalami kesulitan dalam melaporkan transaksi
- Gangguan teknis dalam sistem pembayaran pajak
- Kebijakan Perpajakan Baru:
- Penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh 21
- Mengakibatkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak
- Relaksasi pembayaran PPN Dalam Negeri yang menggeser periode penerimaan
- Peningkatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Faktor Ekonomi:
- Penurunan harga komoditas ekspor utama:
- Batu bara
- Minyak mentah
- Nikel
- Perlambatan ekonomi yang berdampak pada aktivitas bisnis
Dampak Terhadap APBN:
- Pendapatan negara mengalami kontraksi 21,48%
- PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) turun 4,15%
- Hanya penerimaan kepabeanan dan cukai yang masih tumbuh positif sebesar 2,14%
Perspektif Pemerintah:
- Kementerian Keuangan menyatakan penurunan ini masih dalam batas normal
- Pola penurunan di awal tahun merupakan hal yang biasa terjadi
- Defisit APBN masih dalam target desain sebesar 2,53% dari PDB
Proyeksi ke Depan:
- Pemerintah optimis target penerimaan pajak masih dapat tercapai
- Fokus pada perbaikan sistem Coretax untuk memudahkan wajib pajak
- Evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan perpajakan yang baru diterapkan
Penulis: Danny Wibisono
Editor : Hari Tri Wasono