• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penyebab Pendapatan Pajak Anjlok Triwulan Pertama 2025

ditulis oleh Danny Wibisono
15/03/2025
Durasi baca: 3 menit
501 32
0
Penyebab Pendapatan Pajak Anjlok Triwulan Pertama 2025

Ilustrasi pajak penghasilan(SHUTTERSTOCK/MENTALMIND)

Berikut adalah penjelasan komprehensif mengenai penyebab anjloknya pendapatan pajak semester pertama 2025:

Realisasi Penerimaan Pajak:

  • Hingga Februari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 187,8 triliun
  • Angka ini hanya 8,6% dari target APBN 2025
  • Terjadi penurunan drastis sebesar 30,19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya

Faktor-faktor Utama Penyebab Penurunan:

  1. Masalah Teknis Sistem:
    • Implementasi sistem baru Coretax yang belum optimal
    • Banyak wajib pajak mengalami kesulitan dalam melaporkan transaksi
    • Gangguan teknis dalam sistem pembayaran pajak
  2. Kebijakan Perpajakan Baru:
    • Penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh 21
    • Mengakibatkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak
    • Relaksasi pembayaran PPN Dalam Negeri yang menggeser periode penerimaan
    • Peningkatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  3. Faktor Ekonomi:
    • Penurunan harga komoditas ekspor utama:
    • Batu bara
    • Minyak mentah
    • Nikel
    • Perlambatan ekonomi yang berdampak pada aktivitas bisnis

Dampak Terhadap APBN:

  • Pendapatan negara mengalami kontraksi 21,48%
  • PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) turun 4,15%
  • Hanya penerimaan kepabeanan dan cukai yang masih tumbuh positif sebesar 2,14%

Perspektif Pemerintah:

  • Kementerian Keuangan menyatakan penurunan ini masih dalam batas normal
  • Pola penurunan di awal tahun merupakan hal yang biasa terjadi
  • Defisit APBN masih dalam target desain sebesar 2,53% dari PDB

Proyeksi ke Depan:

  • Pemerintah optimis target penerimaan pajak masih dapat tercapai
  • Fokus pada perbaikan sistem Coretax untuk memudahkan wajib pajak
  • Evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan perpajakan yang baru diterapkan

Penulis: Danny Wibisono
Editor : Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 2025anjlokpajak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Blackout Sebelum Karam di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15381 shares
    Share 6152 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist