• Login
Bacaini.id
Sunday, February 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penumpang Kereta Api Minta Penghapusan Swab Dipercepat

ditulis oleh
8 March 2022 18:30
Durasi baca: 2 menit
Seorang calon penumpang menjalani swab di Stasiun Jombang. Foto:Bacaini/Syailendra

Seorang calon penumpang menjalani swab di Stasiun Jombang. Foto:Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Rencana penghapusan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan disambut positif pengguna kereta api. Mereka berharap kebijakan itu bisa segera direasalisikan di seluruh stasiun.

Para pengguna jasa transportasi kereta api mengaku capek dan jenuh menjalani swab saat hendak bepergian. Selain itu, mereka juga harus mengeluarkan biaya lebih untuk swab yang dilakukan di stasiun. “Saya mendukung syarat swab ini dihapus saja, sudah capek,” kata Yusuf Wibisono, calon penumpang di Stasiun Jombang saat ditemui Bacaini.id, Selasa 8 Maret 2022.

Sepeti hari ini, Yusuf masih harus merelakan hidungnya diobok-obok demi mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19. Tanpa surat itu dirinya tak bisa menggunakan jasa kereta api ke Jakarta. Padahal rutinitas itu cukup sering dilakukan dengan mengendarai kereta api.

Saat ini biaya swab di loket stasiun sudah terbilang murah. Mulai dari Rp200 ribu hingga saat ini tinggal Rp35 ribu saja. Konsumen berharap kebijakan swab segera dihapus untuk mempermudah perjalanan.

Rencana penghapusan syarat swab ini disampaikan dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta. Pemerintah mengumumkan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara, untuk cukup menunjukkan bukti vaksin kedua.

Ixfan Hendriwintoko, Humas Daop 7 Madiun PT KAI mengatakan jika kebijakan itu belum bisa dilakukan saat ini juga. PT KAI masih akan menunggu surat edaran dari pemerintah. Surat tersebut akan menjadi pijakan PT KAI dalam mengambil keputusan. “Kita masih menunggu rilis dari Humas KAI pusat,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PT KAIstasiun jombangswab antigen
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Terjang Watulimo Trenggalek, Jalan Raya Bandung–Prigi Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In