• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penolakan Platform TikTok Kian Meluas, Giliran Albania mulai Tahun 2025

ditulis oleh Editor
23/12/2024
Durasi baca: 2 menit
523 5
0
Penolakan Platform TikTok Kian Meluas, Giliran Albania mulai Tahun 2025

Penolakan Platform TikTok Kian Meluas, Giliran Albania mulai Tahun 2025. (foto ilustrasi/vecteezy)

Bacaini.ID, KEDIRI – TikTok sedang dibidik pemerintahan berbagai negara setelah muncul sebagai platform media sosial paling banyak digunakan di seluruh dunia.

Setelah ramai ancaman penutupan permanen di wilayah Amerika Serikat, kini TikTok menghadapi kasus yang sama di Albania.

Negara di Eropa Tenggara ini telah memutuskan melarang penggunaan TikTok selama satu tahun di negara mereka mulai tahun depan.

Dikutip dari Daily Mail, keputusan ini diambil setelah TikTok dituduh sebagai biang dari kasus pembunuhan seorang remaja berusia 14 tahun oleh teman sekolahnya.

Peristiwa itu terjadi pada bulan November 2024. Kasus pembunuhan ini menimbulkan kekhawatiran atas pengaruh media sosial pada anak-anak.

Perdana Menteri Albania, Edi Rama, mengatakan selama satu tahun ke depan Albania tidak mengijinkan Tiktok beroperasi untuk semua orang di negara mereka.

Beberapa negara Eropa termasuk Perancis, Jerman dan Belgia telah memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak.

Terakhir, Australia juga melakukan pembatasan penggunaan media sosial, dan hanya mengijinkan digunakan oleh orang yang berumur minimal 16 tahun.
PM Albania, Edi Rama, menyalahkan media sosial, dan khususnya TikTok, karena memicu kekerasan di kalangan remaja di dalam dan di luar sekolah.

Kasus yang menggegerkan Albania ini bermula dari pertengkaran dua remaja laki-laki yang sebelumnya terlibat dalam insiden di media sosial, hingga terjadi pembunuhan.

Video-video lain oleh para remaja yang merespon pertengkaran dua anak laki-laki tersebut bermunculan di TikTok, yang berisi tentang dukungan atas pembunuhan tersebut.

Sementara itu, pihak TikTok mengatakan sedang mencari kejelasan dari alasan pemerintahan Albania. Tiktok tidak menemukan bukti bahwa pelaku dan korban memiliki akun TikTok.

Juru bicara Tiktok Albania mengatakan beberapa laporan mengonfirmasi bahwa video yang mengarah pada insiden pembunuhan ini diunggah di platform lain, bukan TikTok. 

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: albaniamedsospenolakan tiktokplatform tiktoktiktok
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112