Bacaini.id, BLITAR – Pelarian ESW (31) sebagai buronan kasus pembobolan dana nasabah BPR Artha Praja milik Pemkot Blitar, berakhir.
Sebagai karyawan BPR Artha Praja, ESW terungkap telah membobol tabungan 14 orang nasabah. Dengan kelicinannya ia berhasil mengembat uang nasabah sebesar Rp 1 miliar.
Sejak tahun 2020, perempuan asal Desa Bendowulung Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar itu menjadi pelarian dan belakangan diketahui berpindah-pindah dari Banyuwangi, Jember dan Lumajang Jawa Timur.
Pada 22 Desember 2023 ESW berhasil dibekuk aparat Polres Blitar Kota di Lumajang. Di depan penyidik kepolisian, ESW mengakui perbuatannya.
Ia mengaku terpaksa berbuat jahat membobol kas BPR lantaran terjerat arisan online yang ternyata bodong.
“Saya ikut arisan online ketipu sekitar Rp 300 juta. Saya bobol uang BPR untuk nomboki uang arisan,” tuturnya kepada petugas Rabu (27/12/2023).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka EWS melakukan berbagai modus. Di antaranya adalah memark up uang nasabah yang sedang melakukan penarikan.
Kemudian juga membobol akun seorang nasabah, termasuk memalsu tanda tangan. Gaji petugas kebersihan BPR Artha Praja juga tidak luput dari aksi kejahatannya.
Untuk menghindari kejaran petugas, ES terus berpindah-pindah tempat, yakni dari Banyuwangi, Jember dan Lumajang. Ia juga sempat menyamar sebagai penjual nasi pecel dan kebab.
EWS mengatakan aksi kejahatannya tidak dilakukan seorang diri. Ia mengaku dibantu oleh seseorang yang juga bekerja sebagai karyawan BPR, yakni khususnya terkait pembobolan akun nasabah.
Kasatreskrim AKP Hendro Utario mengatakan, sebelum tertangkap tersangka sempat berjualan nasi pecel di Jember dan menjajakan makanan kebab di Banyuwangi.
“Sebelum ditangkap pelaku berpindah-pindah tempat,” ujarnya. Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan lantaran diduga menjalankan aksinya tidak seorang diri.
Dalam kasus ini tersangka EWS bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.
Penulis: Solichan Arif