• Login
Bacaini.id
Monday, February 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengusaha Meubel Nganjuk Dibunuh di Tempat Parkir

ditulis oleh Editor
5 February 2022 14:18
Durasi baca: 2 menit
Lahan parkir yang menjadi lokasi penemuan mayat di Nganjuk. Foto: Bacaini/Asep Bahar

Lahan parkir yang menjadi lokasi penemuan mayat di Nganjuk. Foto: Bacaini/Asep Bahar

Bacaini.id, NGANJUK – Warga Kabupaten Nganjuk digegerkan dengan penemuan mayat bersimbah darah di depan sebuah lahan parkir. Mayat tersebut diduga telah menjadi korban pembunuhan.

Polisi yang tiba di lokasi penemuan mayat di Jalan dr Soetomo, Keluarahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk langsung mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi.

Saat ditemukan, posisi mayat pria tersebut tertelungkup bersimbah darah. Polisi juga menemukan sejumlah luka di bagian leher, tangan dan perut korban. Dari sejumlah luka yang ditemukan diduga korban tewas dibunuh di lokasi kejadian.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga yang hendak mengambil mobil di lahan parkir tersebut. Saat akan masuk ke pintu gerbang, dia melihat korban tergeletak di depan pintu gerbang dan menghubungi pemilik lahan parkir.

Joni, salah satu warga setempat yang juga adik dari pemilik lahan parkir mobil mengatakan dia mendapatkan informasi tersebut pagi hari. Setelah itu dia dan kakaknya langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Benar saja, dia melihat sesosok mayat laki-laki bersimbah darah.

“Yang pertama kali tahu itu kebetulan teman saya. Di dalam, saya lihat korban ada luka di leher, tangan sama perut, tapi perutnya tidak tembus. Kita langsung lapor polisi,” kata Joni kepada Bacaini.id saat berada di TKP penemuan mayat, Sabtu, 5 Februari 2022. Joni mengaku tidak mengenal korban. Dia hanya tahu korban ini seorang pengusaha meubel yang menyewa area parkir di lahan milik kakaknya.

Penyidikan polisi menyebutkan korban adalah Boby Yung, pengusaha meubel berusia 36 tahun. Korban diketahui berada di tempat parkir pagi tadi untuk bersiap mengirim meubel. “Saya jarang ketemu anak saya. Jadi tidak tahu anak saya itu di luar sama siapa, punya musuh atau tidak. Terakhir kali komunikasi juga sudah seminggu yang lalu, saya juga punya toko sendiri jadi sama-sama sibuk,” kata Jony Susanto, orang tua korban.

Belum ada keterangan resmi dari pihak polisi terkait motif pembunuhan ini. Untuk kepentingan penyelidikan polisi membawa jenazah korban ke rumah sakit Bhayangkara Kabupaten Nganjuk untuk dilakukan visum sekaligus meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: nganjukpenemuan mayat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pantai Serang Blitar yang dikaitkan dengan laku spiritual Soeprijadi

Kebiasaan Ganjil Soeprijadi di Pantai Serang Blitar, Bertapa di Laut Selatan hingga Tantang Mitos Ratu Kidul

Wali Kota London Sadiq Khan menyalakan lampu Ramadan di kawasan West End

London Sambut Ramadan 2026, 30 Ribu Lampu LED Hiasi West End

Polisi Blitar bagi cokelat kepada pengendara saat Valentine

Bikin Kaget! Dikira Razia, Pengendara di Kota Blitar Justru Dapat Cokelat dari Polisi

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In