• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengurus NU se-Indonesia Berkumpul di Lirboyo, Sepakat Selesaikan Konflik PBNU Melalui 3 Jalan

ditulis oleh redaksi
22 December 2025 05:55
Durasi baca: 2 menit
Pengurus NU se-Indonesia Berkumpul di Lirboyo, Sepakat Selesaikan Konflik PBNU Melalui 3 Jalan

Musyawarah Kubro di Ponpes Lirboyo. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Ratusan perwakilan pengurus Nahdlatul Ulama seluruh Indonesia mengikuti Musyawarah Kubro Sesepuh Nahdlatul Ulama di Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12/2025). Mereka mendesak perlunya penyelesaian konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Forum musyawarah ini dihadiri 601 peserta secara langsung dan 546 peserta daring. Mereka mewakili 308 PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia, termasuk Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah PBNU, pimpinan lembaga NU, dan pengasuh pesantren.

Juru bicara Musyawarah Kubro, KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid mengatakan forum ini menyepakati tiga opsi penyelesaian permasalahan dan konflik yang terjadi di internal PBNU, yakni; Ishlah, pengembalian mandat, serta penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa.

“Peserta musyawarah meminta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Rais Am KH Miftakhul Akhyar untuk bertemu dan melakukan Ishlah. Sesuai kesepakatan, Ishlah diberi batas waktu hingga 3X24 jam mulai hari ini,” kata Gus Muid.

Jika opsi Ishlah ini gagal terwujud, peserta Musyawarah Kubro meminta kedua belah pihak untuk mengembalikan mandat kepada Mustasyar, agar selanjutnya dibentuk panitia Muktamar Luar Biasa.

“Opsi kedua meminta kedua belah pihak mengembalikan mandat ke Mustasyar, waktunya satu hari setelah batas waktu Ishlah selesai, ” terangnya.

Pilihan terakhir adalah menggelar Muktamar Luar Biasa sebelum pemberangkatan Jemaah Haji kloter pertama Indonesia. “Jika opsi pertama dan kedua gagal maka akan digelar Muktamar Luar Biasa, maksimal batas waktunya adalah pemberangkatan jemaah haji kloter pertama, ” pungkasnya.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: konflik pbnumusyawarah kubro NUNahdlatul UlamaNUponpes lirboyo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Yahya Optimis Bisa Selesaikan Konflik PBNU

Gus Yahya Optimis Bisa Selesaikan Konflik PBNU

Pengurus NU se-Indonesia Berkumpul di Lirboyo, Sepakat Selesaikan Konflik PBNU Melalui 3 Jalan

Pengurus NU se-Indonesia Berkumpul di Lirboyo, Sepakat Selesaikan Konflik PBNU Melalui 3 Jalan

Gus Qowim Apresiasi Sepeda Sehat Hari Kesaktian Pancasila di Banaran, Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Gus Qowim Apresiasi Sepeda Sehat Hari Kesaktian Pancasila di Banaran, Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ziarah Kader PDIP Yogyakarta di Makam Bung Karno Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist