Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Petugas Lapas Klas II B Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan gram narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Hal ini terkuak setelah petugas mencurigai barang titipan yang berisi kacang dan sabun botol cair, yang akan diberikan kepada warga binaan.
Kepala Lapas Klas II B Tulungagung, Tunggul Buwono mengungkapkan pada hari Jumat, 20 Januari sekitar 10.35 WIB, seorang pengunjung bernama Dadang Dwi Purwoto asal Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, menitipkan barang kepada petugas lapas untuk warga binaan atas nama Bagus Satriyo. Setelah petugas melakukan penggeledahan barang titipan tersebut hanya berisi kacang dan botol sabun cair.
“Namun ketika itu, petugas kami mendapati kejanggalan pada botol sabun cair itu. Sehingga petugas memeriksa kembali botol cair itu menggunakan kawat,” ungkap Tunggul kepada Bacaini.id, Sabtu, 22 Januari 2022.
Menurutnya setelah diperiksa menggunakan alat bantu kawat, petugas semakin curiga. Pasalnya, dari dalam botol terdapat barang yang mengganjal. Lantas petugas langsung melaporkan kepada petugas operasional serta memanggil pengunjung atas nama Dadang itu ke dalam ruang penggeledahan.
“Di dalam ruang penggeledahan, dilakukanlah pembedahan isi botol sabun cair yang disaksikan oleh petugas bersama Dadang selaku pemilik barang titipan. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah narkotika,” ujarnya.
Kalapas mengungkapkan, selain berisi sekitar 31 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 35,27 gram kiriman barang tersebut juga berisikan 40 butir pil dobel L, 8 buah pipet dan 2 buah kartu ponsel. Dari temuan ini pihaknya langsung melaporkan kepada Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk menindaklanjuti pengunjung atas nama Dadang untuk dilakukan penyelidikan.
“Kami juga akan melakukan pengembangan terhadap warga binaan yang menjadi calon penerima barang haram itu. Tentu adanya kasus ini menjadi peringatan bersama bahwa upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas masih ada. Maka kami akan tingkatkan pengamanan dan pengawasan,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira