• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengunjung Lapas Kediri Selundupkan Narkoba Sepaket Dengan Al Quran

ditulis oleh Editor
09/12/2022
Durasi baca: 2 menit
535 6
0
Pengunjung Lapas Kediri Selundupkan Narkoba Sepaket Dengan Al Quran

Petugas Lapas Kediri menunjukkan barang bukti kiriman narkoba yang berhasil digagalkan. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pegawai honorer di salah satu rumah sakit di Kota Kediri kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kediri. Untuk mengelabuhi petugas, barang itu dibungkus alumunium foil di dalam lipatan sarung.

Kepala Lapas Kelas 2A Kediri, Hanafi mengatakan pengunjung lapas yang mencoba menyelundupkan narkoba itu adalah seorang perempuan berinisial YN (38). Kiriman tersebut ditujukan untuk warga binaan bernama Idris yang merupakan mantan suaminya.

“Petugas layanan kunjungan mencurigai salah satu paket untuk salah seorang warga binaan setelah paket itu melalui pemeriksaan mesin x-ray,” kata Hanafi, Kamis, 8 Desember 2022.

Menurutnya, karena merasa curiga, petugas berinisiatif membongkar paket kiriman itu untuk memastikan isinya. Benar saja, seketika itu petugas mendapati 1.572 butir narkoba jenis pil dobel L dibungkus alumunium foil dan sarung, HP serta Al Quran dalam satu paket.

“Petugas sampai melakukan pemeriksaan hingga empat kali untuk benar-benar memastikan isinya. Di dalam satu paket itu ada pil dobel L sebanyak 1.572 butir,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Hariyanto mengatakan, usai mendapat laporan dari Lapas, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap YN serta mengamankan barang bukti.

“Kami telah mengamankan barang bukti narkoba tersebut, saat ini kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap YN,” ungkap AKP Ipung.

Untuk diketahui, Idris, yang merupakan mantan suami YN, telah dua kali dihukum atas kasus narkoba dan kali ini dia divonis hukuman enam tahun penjara serta telah menjalani hukuman selama empat tahun. Atas peristiwa ini, Idris yang setiap hari juga mengajar ngaji di Lapas harus dipindahkan ke ruang tahanan khusus isolasi atau strap sel.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: lapas kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Penampakan blood moon atau gerhana bulan total bisa dilihat kasat mata

Malam ini Blood Moon Terlihat Kasat Mata, Simak Waktunya

Musisi festival Pestapora menolak tampil karena disponsori PT Freeport Indonesia

Ketika Musisi Festival Pestapora Tolak Duit Freeport

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15536 shares
    Share 6214 Tweet 3884
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Dalam Pelarian DN Aidit Menulis Surat di Blitar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112