• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengunjung Lapas Kediri Selundupkan Narkoba Sepaket Dengan Al Quran

ditulis oleh Editor
09/12/2022
Durasi baca: 2 menit
535 5
0
Pengunjung Lapas Kediri Selundupkan Narkoba Sepaket Dengan Al Quran

Petugas Lapas Kediri menunjukkan barang bukti kiriman narkoba yang berhasil digagalkan. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pegawai honorer di salah satu rumah sakit di Kota Kediri kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kediri. Untuk mengelabuhi petugas, barang itu dibungkus alumunium foil di dalam lipatan sarung.

Kepala Lapas Kelas 2A Kediri, Hanafi mengatakan pengunjung lapas yang mencoba menyelundupkan narkoba itu adalah seorang perempuan berinisial YN (38). Kiriman tersebut ditujukan untuk warga binaan bernama Idris yang merupakan mantan suaminya.

“Petugas layanan kunjungan mencurigai salah satu paket untuk salah seorang warga binaan setelah paket itu melalui pemeriksaan mesin x-ray,” kata Hanafi, Kamis, 8 Desember 2022.

Menurutnya, karena merasa curiga, petugas berinisiatif membongkar paket kiriman itu untuk memastikan isinya. Benar saja, seketika itu petugas mendapati 1.572 butir narkoba jenis pil dobel L dibungkus alumunium foil dan sarung, HP serta Al Quran dalam satu paket.

“Petugas sampai melakukan pemeriksaan hingga empat kali untuk benar-benar memastikan isinya. Di dalam satu paket itu ada pil dobel L sebanyak 1.572 butir,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Hariyanto mengatakan, usai mendapat laporan dari Lapas, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap YN serta mengamankan barang bukti.

“Kami telah mengamankan barang bukti narkoba tersebut, saat ini kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap YN,” ungkap AKP Ipung.

Untuk diketahui, Idris, yang merupakan mantan suami YN, telah dua kali dihukum atas kasus narkoba dan kali ini dia divonis hukuman enam tahun penjara serta telah menjalani hukuman selama empat tahun. Atas peristiwa ini, Idris yang setiap hari juga mengajar ngaji di Lapas harus dipindahkan ke ruang tahanan khusus isolasi atau strap sel.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: lapas kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15272 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112