Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pegawai honorer di salah satu rumah sakit di Kota Kediri kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kediri. Untuk mengelabuhi petugas, barang itu dibungkus alumunium foil di dalam lipatan sarung.
Kepala Lapas Kelas 2A Kediri, Hanafi mengatakan pengunjung lapas yang mencoba menyelundupkan narkoba itu adalah seorang perempuan berinisial YN (38). Kiriman tersebut ditujukan untuk warga binaan bernama Idris yang merupakan mantan suaminya.
“Petugas layanan kunjungan mencurigai salah satu paket untuk salah seorang warga binaan setelah paket itu melalui pemeriksaan mesin x-ray,” kata Hanafi, Kamis, 8 Desember 2022.
Menurutnya, karena merasa curiga, petugas berinisiatif membongkar paket kiriman itu untuk memastikan isinya. Benar saja, seketika itu petugas mendapati 1.572 butir narkoba jenis pil dobel L dibungkus alumunium foil dan sarung, HP serta Al Quran dalam satu paket.
“Petugas sampai melakukan pemeriksaan hingga empat kali untuk benar-benar memastikan isinya. Di dalam satu paket itu ada pil dobel L sebanyak 1.572 butir,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Hariyanto mengatakan, usai mendapat laporan dari Lapas, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap YN serta mengamankan barang bukti.
“Kami telah mengamankan barang bukti narkoba tersebut, saat ini kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap YN,” ungkap AKP Ipung.
Untuk diketahui, Idris, yang merupakan mantan suami YN, telah dua kali dihukum atas kasus narkoba dan kali ini dia divonis hukuman enam tahun penjara serta telah menjalani hukuman selama empat tahun. Atas peristiwa ini, Idris yang setiap hari juga mengajar ngaji di Lapas harus dipindahkan ke ruang tahanan khusus isolasi atau strap sel.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira