Bacaini.id, KEDIRI – Lembaga pemasyarakatan kelas II A Kediri menggagalkan upaya penyelundupan HP di dalam paket berisi roti tawar. Warga binaan yang mengaku sebagai calon penerima paket langsung dihukum di sel khusus.
Upaya penyelundupan ini dilakukan seorang pengunjung bernama Egi Pratama, warga Kelurahan Semampir Kota Kediri. Dia melubangi bagian tengah roti tawar kemudian memasukkan dua buah handphone dan charger.
Paket tersebut akan diberikan kepada seorang warga binaan kasus narkotika bernama Bagus Prasetyo, warga Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Apes, upaya itu ketahuan saat paket tersebut melewati pemeriksaan mesin X-ray petugas layanan kunjungan.
“Jadi roti tawar itu bagian tengahnya dilubangi, lalu dan charger dimasukkan ke dalamnya. Rotinya terlihat utuh, tetapi saat melewati mesin X-ray, isi paket itu terdeteksi,” kata Kepala Lapas kelas II A Kediri, Hanafi, Selasa, 22 November 2022.
Hanafi mengungkapkan, sebagai sanksinya, warga binaan kasus narkotika sebagai calon penerima paket yang divonis delapan tahun penjara itu telah dan akan ditempatkan di dalam sel khusus selama tujuh hari.
Sementara pengirim paket dicekal oleh pihak lapas dan tidak diperbolehkan menjenguk tahanan lainnya. Selain itu, Hanafi menambahkan bahwa pihak lapas sendiri terus berkomitmen untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.
“Kami akan terus memperketat jalur masuk barang dari pengunjung,” pungkasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira