• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penghuni Panti Asuhan Jadi Korban Kekerasan dan Pencabulan

ditulis oleh redaksi
22/11/2021
Durasi baca: 2 menit
Miris, Bocah 12 Tahun Diperkosa Berulang-ulang

Ilustrasi perkosaan. Foto: unsplash

Bacaini.id, MALANG – Warga Kota Malang dibuat geram atas ulah sekelompok remaja yang melakukan perundungan kepada anak perempuan yang merupakan penghuni panti asuhan. Tak hanya mengejek, mereka juga memukuli dan menyundut rokok ke tubuh korban.

Perundungan ini terungkap saat pengurus Panti Asuhan Assidiqqi Asy-Syuhadaa yang beralamat di Jalan Teluk Grajakan, Blimbing, Kota Malang mendatangi Polres setempat. Mereka melaporkan tindak penganiayaan itu ke polisi karena dianggap sudah di luar batas.

Dalam laporannya, pengurus panti yang didampingi kuasa hukum Leo A. Permana mengatakan jika kejadian itu terjadi pada Kamis, 18 November 2021. Penganiayaan itu juga direkam oleh salah satu pelaku.

Dalam video terekam gadis perempuan yang masih berusia 13 tahun ini dipukuli, ditendang dan disundut rokok oleh kawanan anak-anak. Korban hanya bisa melindungi wajahnya dan menangis menerima perlakuan tersebut.

Menurut Leo, korban tak hanya dipukuli, tetapi juga menjadi korban pencabulan. Sebelum penganiayaan terjadi, korban yang bermain di rumah Y, 18 tahun, diajak jalan-jalan dan dipertemukan dengan seorang lelaki.

”Lelaki itu kemudian mengajak korban jalan-jalan keliling dan berakhir di rumah pelaku. Disana korban diikat selendang, mulutnya dibekap dan diancam. Pelaku kemudian melakukan pencabulan itu,” jelas Leo di Mapolresta Malang Kota, Senin, 22 November 2021.

Pada saat korban dibekap, istri pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati suaminya bersama korban. Celakanya, istri pelaku justru menuduh korban sebagai pelakor yang mengganggu suaminya.

”Jadi ceritanya si istri ini menuduh korban pelakor, kemudian mengadu kepada teman-temannya. Padahal yang terjadi saat itu korban dipaksa,” kata Leo.

Atas perbuatan itu, Leo melaporkan dua kejadian ke polisi, yakni dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan. Total terlapor ada 8 orang. “Pelaku kekerasan bukan teman sekolahnya, tapi teman main di sekitar panti asuah dia tinggal,” imbuhnya.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto akan segera melakukan ungkap kasus terkait perkara ini. Saat ini saksi dan korban masih dalam pemeriksaan. ”Ini menjadi atensi kami,” jelasnya.

Polisi juga sedang melakukan visum kepada korban untuk memperkuat bukti laporan. ”Di video sudah jelas terlihat beberapa orang yang sudah jelas akan jadi tersangka,” kata Kapolres.

Penulis: A. Ulul
Editor: Afnan S.

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Anak Panti - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Rayakan Hari Santri Nasional Melalui Touring Religi, Ajarkan Kebersamaan dan Kepedulian

Rayakan Hari Santri Nasional Melalui Touring Religi, Ajarkan Kebersamaan dan Kepedulian

lagu raja ampat ciptaan musisi blitar abon jhon

Lagu Raja Ampat, Keresahan Abon Jhon Musisi Asal Blitar

Waled Asem dan Jejak Lumpur yang Menjadi Rumah

Waled Asem dan Jejak Lumpur yang Menjadi Rumah

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112