• Login
Bacaini.id
Wednesday, January 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penghina Polisi di Facebook Tidak Ditahan

ditulis oleh
27 October 2020 10:17
Durasi baca: 1 menit

BLITAR – Ardiansyah (38 tahun), warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, pengunggah ujaran kebencian kepada polisi, di grup Facebook Informasi Hiburan Blitar, akhirnya bernafas lega, karena polisi tidak memperkarakan kasusnya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo mengatakan, polisi sempat memanggil pemilik akun Ayahe Himawari tersebut untuk melakukan klarifikasi. Hasilnya, Ardiansyah mengaku menulis status karena jengkel dengan sikap polisi setelah mendengar cerita dari temannya yang baru terkena Operasi Yustisi dan terkena denda Rp 250.000.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan Sabtu (24/10/2020). Dia datang ke Polres diantar keluarganya. Kami sudah mengklarifikasi soal postingan status itu ke yang bersangkutan. Yang bersangkutan mengakui menulis status itu,” kata Kasatreskrim saat dikonfirmasi Bacaini.id, Senin 26 Oktober 2020.

Karena dirasa sudah meminta maaf, Ardiansyah pun akhirnya hanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Lalu kami memberi pembinaan kepada yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” katanya.

Untuk diketahui, akun Ayahe Himawari sebelumnya memposting status bernada menjelekan polisi terkait pelaksanaan Operasi Yustisi pada Kamis (22/10/2020).

“Polisi untung pedagang buntung. Polisi ra due duit garek metu golek sing ra gae masker trus ditilang. Pedagang lek ora onok tontonan ra entok duit. Dodolan ning embong ra gae masker di tilang polisi. Asuuuu polisi oleh bati akeh” tulis akun Ayahe Himawari dalam Facebook.

Polisi seperti anjing, di mana kalimat tersebut mengungkapkan rasa kekesalan penulis status kepada anggota Polri terkait pelaksanaan Operasi Yustisi.(dik)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Hina Polisi di Medos
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Atap kantor kecamatan runtuh akibat gempa. Foto: bacaini/Abi kurniawan

Atap Kantor Kecamatan Dongko Runtuh, Tiga Pegawai Terluka Akibat Gempa Pacitan

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In