• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengeroyokan di Blitar Dipicu Atribut Silat: 3 Orang Ditahan

ditulis oleh Editor
07/08/2025
Durasi baca: 2 menit
559 5
0
Polres Blitar tahan 3 tersangka aksi pengeroyokan yang dipicu atribut silat

Polres Blitar menahan 3 tersangka aksi pengeroyokan gegara atribut silat (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Aksi pengeroyokan dipicu pemakaian atribut perguruan silat kembali terjadi di Kabupaten Blitar Jawa Timur.

Sebanyak 9 orang menghajar seorang bocah hanya karena mengenakan jaket hoodie dengan atribut perguruan silat tertentu.

Polres Blitar telah mengamankan para pelaku sekaligus menetapkan tersangka. 3 pelaku berusia dewasa langsung ditahan.

Sementara 6 pelaku lain diproses sesuai hukum anak karena masih berusia anak-anak.

“Terhadap 3 tersangka dewasa kita lakukan penahanan. Yang anak-anak kita proses mengacu peradilan anak,” ujar Kasatreskim Polres Blitar AKP Momon Suwito kepada wartawan Kamis (7/8/2025).

Atribut Perguruan Silat

Insiden pengeroyokan terjadi pada 4 Agustus 2025. 9 pelaku beramai-ramai memukuli korban yang mengakibatkan luka memar-memar.

Korban berinisial RIP (15) warga Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. ia dihajar secara marathon di 3 TKP.

Terungkap dalam penyidikan, aksi pengeroyokan dipicu atribut perguruan silat pada hoodie yang dikenakan korban.

Para pengeroyok tidak terima karena korban dianggap bukan anggota perguruan silat tersebut.

Sementara hoodie yang dikenakan korban adalah hasil pinjaman. Seorang teman meminjaminya saat jalan-jalan di alun-alun Kanigoro.

Persoalan timbul setelah ada teman yang merekam dan mengunggahnya sebagai status media sosial. Melihat itu pelaku langsung mendatangi korban dan melakukan persekusi.

Aksi kekerasan ini oleh orang tua korban langsung dilaporkan ke kepolisian. Menurut Kasatreskrim Momon Suwito, antara korban dan pelaku sebelumnya sudah saling kenal.

Dalam kasus ini para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan UU Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi pengeroyokanatribut silatblitarpengeroyokan blitarPolres Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelantikan sekda Blitar Khusna Lindarti

Khusna Lindarti Sah Menjadi Sekda Blitar, Ini Pesan Bupati

Alfat Maullana: Bangkitlah santri nasional

Bangkitlah Santri Nasional, Bangunlah Aliansi Terpimpin

WADUL GUS’e, Inovasi dari Jember yang Bikin Kemendagri Angkat Topi

WADUL GUS’e, Inovasi dari Jember yang Bikin Kemendagri Angkat Topi

  • Wali Kota Blitar pilih fokus kerja

    Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15593 shares
    Share 6237 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112