• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengeroyokan di Blitar Dipicu Atribut Silat: 3 Orang Ditahan

ditulis oleh Editor
07/08/2025
Durasi baca: 2 menit
551 6
0
Polres Blitar tahan 3 tersangka aksi pengeroyokan yang dipicu atribut silat

Polres Blitar menahan 3 tersangka aksi pengeroyokan gegara atribut silat (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Aksi pengeroyokan dipicu pemakaian atribut perguruan silat kembali terjadi di Kabupaten Blitar Jawa Timur.

Sebanyak 9 orang menghajar seorang bocah hanya karena mengenakan jaket hoodie dengan atribut perguruan silat tertentu.

Polres Blitar telah mengamankan para pelaku sekaligus menetapkan tersangka. 3 pelaku berusia dewasa langsung ditahan.

Sementara 6 pelaku lain diproses sesuai hukum anak karena masih berusia anak-anak.

“Terhadap 3 tersangka dewasa kita lakukan penahanan. Yang anak-anak kita proses mengacu peradilan anak,” ujar Kasatreskim Polres Blitar AKP Momon Suwito kepada wartawan Kamis (7/8/2025).

Atribut Perguruan Silat

Insiden pengeroyokan terjadi pada 4 Agustus 2025. 9 pelaku beramai-ramai memukuli korban yang mengakibatkan luka memar-memar.

Korban berinisial RIP (15) warga Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. ia dihajar secara marathon di 3 TKP.

Terungkap dalam penyidikan, aksi pengeroyokan dipicu atribut perguruan silat pada hoodie yang dikenakan korban.

Para pengeroyok tidak terima karena korban dianggap bukan anggota perguruan silat tersebut.

Sementara hoodie yang dikenakan korban adalah hasil pinjaman. Seorang teman meminjaminya saat jalan-jalan di alun-alun Kanigoro.

Persoalan timbul setelah ada teman yang merekam dan mengunggahnya sebagai status media sosial. Melihat itu pelaku langsung mendatangi korban dan melakukan persekusi.

Aksi kekerasan ini oleh orang tua korban langsung dilaporkan ke kepolisian. Menurut Kasatreskrim Momon Suwito, antara korban dan pelaku sebelumnya sudah saling kenal.

Dalam kasus ini para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan UU Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi pengeroyokanatribut silatblitarpengeroyokan blitarPolres Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua DPRD Trenggalek Soroti Pinjaman Daerah dan Harapkan DAK Tidak Dipangkas Lagi

Ketua DPRD Trenggalek Soroti Pinjaman Daerah dan Harapkan DAK Tidak Dipangkas Lagi

Bantuan beras pada era Orde Baru memulihkan hubungan diplomatik AS dan Indonesia

Bantuan Beras AS Pulihkan Hubungan Diplomatik Indonesia

Brewog Audio, Dari Marketing Menjadi Brand Ambassador (2)

Perjalanan Mas Bre, dari Pekerja Serabutan Sukses Berbisnis Sound Horeg

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1461 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15468 shares
    Share 6187 Tweet 3867
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16601 shares
    Share 6640 Tweet 4150
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10866 shares
    Share 4346 Tweet 2717
  • Pengeroyokan di Blitar Dipicu Atribut Silat: 3 Orang Ditahan

    557 shares
    Share 223 Tweet 139

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist