• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, September 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengendara Motor Terlindas Bus di Jembatan Semampir

ditulis oleh redaksi
03/11/2023
Durasi baca: 1 menit
511 38
0
Pengendara Motor Terlindas Bus di Jembatan Semampir

Korban terlindas bus di Jembatan Semampir Kediri. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pengendara motor tewas dilindas Bus Patas Harapan Jaya di Barat Jembatan Semampir, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kota Kediri, Kamis malam, 2 November 2023.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Wina Nurwarida mengatakan, peristiwa itu berawal ketika Ilnu Hariansah, 26 tahun, warga Trenggalek, melaju dari arah Mrican menuju Jembatan Semampir dengan mengendarai sepeda motor.

Di saat yang bersamaan melintas Bus Patas Harapan Jaya yang disopiri Jamiat Rohmulyanto, 55 tahun, warga Tulungagung, yang melaju dari arah Selatan menuju Timur.

Diduga kurang berhati-hati ketika berbelok, korban terlalu melebar dan membuat kendaraannya oleng. Motor beserta korban terjatuh ke kolong bus dan langsung terlindas.

“Karena oleng, korban lepas kendali hingga terjatuh dari kendaraannya. Pengendara motor terlindas roda bagian belakang sebelah kiri Bus Patas Harapan Jaya,” kata Ipda Wina kepada Bacaini.id.

Korban Ilnu Hariansah meninggal dunia di tempat dengan luka pada bagian kepala dan memar dada. Setelah melakukan olah TKP polisi langsung mengevakuasi jenazah menuju ke RS Bhayangkara Kota Kediri.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bus harapan jayajembatan semampirkecelakaankota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dindik Kota Kediri Lakukan Sosialisasi Jadwal Pelaksanaan PPDB 2023

Usai Kerusuhan, Pembelajaran PAUD Sampai SMA Dilakukan di Rumah

Massa pengunjuk rasa di Kediri membakar mobil patroli polisi

123 Perusuh Ditangkap Polres Kediri, Mulai Pelajar SMP Sampai Dewasa

Kapolres Blitar Kota sebut aksi massa di Blitar penyerangan

Aksi Massa di Blitar Bukan Demo, Kapolres: Ini Penyerangan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15527 shares
    Share 6211 Tweet 3882
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist