Bacaini.id TRENGGALEK – Pengelolaan program daerah yang transparan dan akuntabel menjadi sorotan dalam tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Komisi I DPRD Trenggalek menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan bagi pemerintah desa agar implementasi kebijakan berjalan sesuai perencanaan.
Dalam berbagai kasus yang muncul, termasuk polemik penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pantai Konang serta permasalahan di Desa Nglebeng dan Desa Sidomulyo, terlihat adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat pengawasan terhadap program daerah.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya, menekankan bahwa pengawalan program daerah harus dilakukan secara maksimal. Ia menilai bahwa desa-desa yang menjadi pusat implementasi kebijakan harus lebih berhati-hati dalam menjalankan program yang telah dirancang.
“Kami menghimbau agar program dari daerah benar-benar dikawal secara maksimal sehingga bisa disalurkan sesuai perencanaan. Kasus-kasus yang terjadi harus menjadi pembelajaran agar desa lebih cermat dalam menjalankan kebijakan,” ujarnya.
Pembinaan yang lebih intensif terhadap pemerintah desa juga menjadi agenda penting dalam upaya meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Dengan pemahaman yang lebih baik, perangkat desa diharapkan mampu menjalankan kebijakan tanpa kendala administratif maupun hukum.
Politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.
“Fungsi pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program pemerintah berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.” jelasnya.
Selain itu, persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di empat desa yang tersebar di tiga kecamatan juga memerlukan perhatian serius.
“Proses demokrasi di tingkat desa harus berjalan secara transparan dan adil agar dapat menghasilkan pemimpin yang mampu mengelola desa dengan baik.”imbuhnya.
Dengan adanya penguatan pengawasan dan pembinaan, diharapkan setiap program daerah dapat terlaksana dengan lebih optimal, sehingga pembangunan di Kabupaten Trenggalek berjalan sesuai rencana tanpa kendala hukum maupun administratif.