• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penetapan Lokasi Proyek Tol Kediri-Tulungagung Belum Jelas

ditulis oleh Editor
11/04/2022
Durasi baca: 2 menit
515 38
0
Penetapan Lokasi Proyek Tol Kediri-Tulungagung Belum Jelas

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Rencana pembangunan jalan Tol Kediri – Tulungagung sepertinya belum ada progres yang signfikan. Pasalnya hingga kini penetapan lokasi (penlok) pun masih belum ditentukan.

Perwakilan Pemrakarsa Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Roby menyampaikan meski hingga kini penlok masih belum ditentukan, namun pembangunan tol ini masih sesuai dengan jadwal.

“Penlok masih belum ditentukan oleh pemerintah,” kata Roby kepada Bacaini.id usai melakukan diskusi yang dilakukan PT Gudang Garam selaku pemrakarsa jalan tol dengan Bupati Tulungagung di Pendopo Tulungagung, Senin, 11 April 2022.

Selain itu, saat dikonfirmasi terkait dengan perkembangan proyek lebih jauh, pihaknya masih  enggan untuk berkomentar. Menurut Roby, untuk bisa mengajukan usulan penlok, pihaknya harus menunggu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kalau sudah mendapatkan izin KKPR, maka kami akan mengusulkan penlok kepada Gubernur Jatim. Selanjutnya, jika penlok sudah disetujui maka akan ditindaklanjuti dengan pembangunan fisik,” terangnya.

Ditambahkannya, terkait permintaan Bupati Tulungagung untuk perubahan penempatan exit tol, Roby mengatakan hal itu bisa saja terjadi. Akan tetapi harus ada kajian secara mendasar, seperti pertimbangan teknis serta pertimbangan dari pemeritah pusat.

“Bisa saja diubah, tapi harus ada kajian kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyampaikan permintaan agar exit tol yang sesuai rencana akan dibangun di depan Klinik Bunda Medika untuk diubah. Hal ini berdasarkan banyaknya ruko dan pemukiman warga di lokasi tersebut.

“Kami usul agar exit tol dipindah sekitar 60 meter ke utara, yang melewati tanah kosong persawahan. Usulan pemindahan exit tol ini saya dapat dari aspirasi masyarakat agar keberadaan exit tol tidak banyak memberikan dampak kepada masyarakat setempat,” jelasnya.

Sebagai gantinya, Bupati Tulungagung ini mengusulkan penempatan exit tol di selatan SPBU Sembon, Karangrejo yang memang masih didominasi area persawahan. Pihaknya berharap usulan ini bisa diterima oleh pihak pemrakarsa.

“Saya siap menyukseskan proyek strategis nasional ini. Tapi sebisa mungkin kami perkecil dampaknya kepada masyarakat,” tandasnya.

Berdasarkan informasi, proyek tol Kediri-Tulungagung direncanakan memiliki panjang sekitar 37,2 Kilometer, dengan rincian, 17 Km Kabupaten Kediri, 5 Km Kota Kediri dan 5,2 Km berada di Tulungagung.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati tulungagungPemkab Tulungagungproyek tol Kediri-Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112