• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

ditulis oleh
11 June 2021 20:03
Durasi baca: 2 menit
Siswa SMP belajar di sekolah. PPDB jalur zonasi tak lagi mempertimbangkan radius rumah. Foto: Ist

Siswa SMP belajar di sekolah. PPDB jalur zonasi tak lagi mempertimbangkan radius rumah. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi tak lagi memprioritaskan lokasi rumah. Ini karena keberadaan gedung sekolah yang tak merata di Kota Kediri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan penerimaan peserta didik baru Sekolah Menengah Pertama yang menggunakan jalur zonasi tak mempertimbangkan lokasi rumah. “Penentu PPDB zonasi bukanlah zona tempat tinggal berdasarkan radius, melainkan dari bobot nilai,” katanya, Jumat 11 Juni 2021.

Menurut Siswanto ini dikarenakan tidak meratanya penyebaran lokasi sekolah SMP negeri di Kota Kediri. “Penyebaran SMP paling banyak berada di Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota, sedangkan di Kecamatan Pesantren hanya ada 1 SMP. Kasihan kalau penentunya menggunakan zonasi tempat tinggal,” jelasnya.

Namun demikian, jalur zonasi ini masih bisa menjadi alternatif bagi siswa yang belum diterima melalui jalur prestasi karakteristik.

Menurut data Dinas Pendidikan, dari 2.213 pendaftar dengan pagu per SMPN masing-masing 330 siswa, terdapat 811 calon peserta didik baru yang diterima di 8 SMP Negeri di Kota Kediri.

Calon peserta didik baru yang berhasil diterima dapat melakukan daftar ulang mulai tanggal 10 hingga 12 Juni 2021. Pengumuman hasil seleksi dan cara daftar ulang dapat di lihat di website masing-masing sekolah.

“Untuk yang belum diterima jangan panik, jangan khawatir. Karena masih ada PPDB zonasi yang akan diselenggarakan pada 21, 22, dan 23 Juni nanti,” kata Siswanto. (HTW)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jalur zonasiPPDB
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

Ilustrasi pembayaran zakat fitrah 2026 sebesar Rp50 ribu per jiwa

Zakat Fitrah 2026 Resmi Rp50 Ribu! Fidyah Rp65 Ribu, Ini Aturan Lengkap dari BAZNAS

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Wali Serahkan SK Kenaikan Pangkat 76 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In