Bacaini.id, KEDIRI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi tak lagi memprioritaskan lokasi rumah. Ini karena keberadaan gedung sekolah yang tak merata di Kota Kediri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan penerimaan peserta didik baru Sekolah Menengah Pertama yang menggunakan jalur zonasi tak mempertimbangkan lokasi rumah. “Penentu PPDB zonasi bukanlah zona tempat tinggal berdasarkan radius, melainkan dari bobot nilai,” katanya, Jumat 11 Juni 2021.
Menurut Siswanto ini dikarenakan tidak meratanya penyebaran lokasi sekolah SMP negeri di Kota Kediri. “Penyebaran SMP paling banyak berada di Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota, sedangkan di Kecamatan Pesantren hanya ada 1 SMP. Kasihan kalau penentunya menggunakan zonasi tempat tinggal,” jelasnya.
Namun demikian, jalur zonasi ini masih bisa menjadi alternatif bagi siswa yang belum diterima melalui jalur prestasi karakteristik.
Menurut data Dinas Pendidikan, dari 2.213 pendaftar dengan pagu per SMPN masing-masing 330 siswa, terdapat 811 calon peserta didik baru yang diterima di 8 SMP Negeri di Kota Kediri.
Calon peserta didik baru yang berhasil diterima dapat melakukan daftar ulang mulai tanggal 10 hingga 12 Juni 2021. Pengumuman hasil seleksi dan cara daftar ulang dapat di lihat di website masing-masing sekolah.
“Untuk yang belum diterima jangan panik, jangan khawatir. Karena masih ada PPDB zonasi yang akan diselenggarakan pada 21, 22, dan 23 Juni nanti,” kata Siswanto. (HTW)
Tonton video: