• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total Tiga Bulan

ditulis oleh redaksi
31/12/2020
Durasi baca: 2 menit
508 38
0
Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total Tiga Bulan

Gunung Semeru. (Foto: Bacaini.id/Moh. Badar Risqullah)

MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) memutuskan untuk memperpanjang penutupan total kegiatan pendakian Gunung Semeru hingga 31 Maret 2021. Keputusan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman BB-TNBTS bernomor PG.15/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/12/2020 tertanggal Rabu, 30 Desember 2020.

Sebelumnya, pendakian Gunung Semeru ditutup total karena mengalami kebakaran di beberapa titik pada September 2019. Tak lama berselang, penutupan kembali diperpanjang usai pandemi Covid-19 menyebar ke Indonesia sekitar Maret 2020.

Kemudian, BB-TNBTS membuka pendakian Gunung Semeru di era new normal pada 1 Oktober 2020. Tak berlangsung lama, penutupan dilakukan kembali sejak 29 November 2020 setelah aktivitas Gunung Semeru meningkat dan terjadi erupsi pada 1 Desember 2020.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BB-TNBTS Agus Budi Santosa mengatakan, penutupan total tersebut bukan tanpa sebab, melainkan karena mempertimbangkan kondisi cuaca sebagaimana prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Karangploso.

Disebutkan bahwa BMKG memperkirakan ada peningkatan curah hujan dalam jangka waktu lama. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi badai di Gunung Semeru yang tentunya dapat membahayakan keselamatan para pendaki.

”Kegiatan pendakian Gunung Semeru ditutup secara total untuk sementara waktu hingga 31 Maret 2021. Pertimbangannya sebagaimana prediksi BMKG itu,” kata dia dalam keterangannya. 

Agus menjelaskan penutupan sejatinya sudah dilakukan sejak 29 November 2020 yang tertuang dalam surat pengumuman BB-TNBTS bernomor PG.10/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/11/2020. Penutupan tersebut karena berdasarkan laporan Pos Gunung Api (PGA) di Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang ada peningkatan aktivitas Gunung Semeru per Sabtu, 28 November 2020.

Saat itu, gunung tertinggi di Pulau Jawa mengalami erupsi dan mengeluarkan lava pijar dengan jarak luncur mencapai 1.000 meter. Bahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat hingga 21 Desember 2020.

Dengan demikian, kurang lebih Gunung Semeru akan mengalami penutupan kegiatan selama 123 hari. Terhitung sejak 29 November hingga 31 Maret 2020 mendatang. Dimungkinkan, pendakian Gunung Semeru baru akan dibuka kembali pada 1 April 2020. ”Penutupan ini (pendakian Gunung Semeru) juga dalam rangka memulihkan atau revitalisasi ekosistem di Gunung Semeru,” ujarnya.


Penulis : Moh Badar Risqullah
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: GUnung BromoTaman Nasional Bromo Tengger Semeru
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah rempeyek di kitab serat centhini

Asal-usul Rempeyek Secara Bahasa dan Sejarah Kekuasaan di Jawa

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    569 shares
    Share 228 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist