• Login
Bacaini.id
Monday, April 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penangkapan Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Perhatian Warga Kediri

ditulis oleh Redaksi
18 February 2026 17:01
Durasi baca: 2 menit
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si.

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si.

Bacaini.ID, KEDIRI – Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 13 Februari 2026. Hal ini menjadi perhatian masyarakat Kediri mengingat oknum polisi tersebut merupakan putra daerah asal Kediri.

AKBP Didik Putra Kuncoro lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian. Setelah menamatkan pendidikan kepolisian, Didik memulai karier dengan bertugas di Polda Gorontalo selama dua tahun sebelum dipindahkan ke Polda Metro Jaya, di mana ia pernah menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga menjadi Wakapolres Tangerang Selatan.

Pada tahun 2020, Didik mendapatkan mutasi ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, dan Kasubdit III Ditresnarkoba.

Kariernya terus menanjak hingga pada 2023 ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Lombok Utara, di mana ia dikenal sebagai sosok pemimpin yang humanis. Puncak kariernya terjadi pada 14 Januari 2025, saat ia resmi dilantik sebagai Kapolres Bima Kota, menggantikan AKBP Yudha Pranata.

Namun perjalanan karier panjang itu kini berbalik arah setelah Didik terseret dalam kasus narkoba yang menyeret nama besar institusi Polri. Ia kedapatan terlibat dalam kepemilikan dan penyimpanan narkotika di kediaman seorang anggota Polwan, Aipda Dianita, di Tangerang, Banten.

Dalam gelar perkara, Didik dinilai terbukti memiliki koper berwarna putih berisi berbagai jenis narkoba. Temuan tersebut mencakup 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi beserta 2 butir sisa pakai (23,5 gram), 19 butir alprazolam, 2 butir Happy Five, serta 5 gram ketamin.

Didik juga disebut menerima aliran dana hingga Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin, sebagaimana terungkap dalam pemeriksaan lanjutan. Penyidik sepakat meningkatkan status Didik menjadi tersangka dan memprosesnya dengan pasal berlapis berdasarkan KUHP terbaru serta UU Psikotropika.

Kasus yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro ini tidak berdiri sendiri. Penyelidikan awal bermula dari pengungkapan jaringan narkoba di Bima Kota yang menyeret salah satu anak buahnya, AKP Malaungi, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, yang ditangkap dengan barang bukti 488 gram sabu di rumah dinasnya.

Pengembangan kasus tersebut kemudian mengarah pada indikasi keterlibatan Didik, termasuk dugaan aliran dana dari jaringan narkoba kepada pejabat kepolisian tersebut. Pemeriksaan Propam NTB terhadap jajaran Polres Bima Kota semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan atasan AKP Malaungi, hingga akhirnya Bareskrim melakukan penggeledahan di rumah pribadi Didik di Tangerang pada 11 Februari 2026.

Selain proses pidana, Polri juga menjadwalkan sidang etik terhadap AKBP Didik pada Kamis, 19 Februari 2026, di Gedung TNCC, Jakarta. Sidang etik ini akan menentukan sikap institusi kepolisian terkait tindakan pelanggaran berat yang dilakukan perwira menengah tersebut.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AKBP didik putra kuncorobandar narkobakapolres bima kotaKedirinarkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat meninjau banjir di sela giat Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari

Banjir Rendam Jalan Mumbulsari, Pemkab Jember Soroti Pendangkalan Sungai

Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren

NasDem Pertanyakan Urgensi Penyertaan Modal Pemkab Kediri, Soroti Suntikan ke Bank Jatim

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In