• Login
Bacaini.id
Monday, March 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemuka Masyarakat Desak Pengisian Wakil Wali Kota Kediri

ditulis oleh
17 September 2020 09:49
Durasi baca: 2 menit
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Ashari saat berdiskusi di kantor redaksi Bacaini.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Ashari saat berdiskusi di kantor redaksi Bacaini.

KEDIRI – Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama mengkritik pengosongan kursi Wakil Wali Kota Kediri. Hal ini mempengaruhi kinerja pemerintahan dalam melakukan pelayanan publik.

Desakan ini disampaikan dalam diskusi daring bertajuk ‘Kota Kediri Paska Pemberhentian Tetap Wakil Wali Kota Kediri’, Rabu 16 September 2020. Diskusi ini menghadirkan Ketua Pansus Pembentukan Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Kediri sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD Ashari, Komisioner KPU Nia Sari, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Mustain Abbas, Ketua PCNU Abu Bakar, serta ketua PD. Muhammadiyah Fauzan Saleh.

Dalam diskusi tersebut, Ketua PCNU Abu Bakar atau Gus Ab mengatakan kekosongan kursi wakil wali kota tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Gus Ab pun mendesak kepada DPRD Kota Kediri untuk mendorong dilakukannya pengisian jabatan tersebut. “Almarhum Ning Lik adalah representasi NU. Seyogyanya segera dilakukan pengisian wakil wali kota kembali,” kata Gus Ab.

Desakan yang sama disampaikan seluruh pembicara di forum daring tersebut. Bahkan Tenaga Ahli Wali Kota Kediri Suko Susilo turut angkat bicara untuk segera mengangkat Wakil Wali Kota Kediri yang telah ditinggalkan almarhum Lilik Muhibbah.

Menurut mereka, kekosongan wakil wali kota ini sangat berpengaruh dalam kinerja pemerintah daerah. Pasangan wali kota dan wakilnya bisa berbagi peran dalam mengendalikan roda pemerintahan, sekaligus membangun komunikasi dengan jajaran samping.

Ketua Pansus Pembentukan Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Kediri sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD Ashari mengatakan telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang mengalami persoalan sama.

“Saya datangi daerah yang mengalami kekosongan wakil wali kota, untuk mengukur dampaknya sekaligus mekanisme penunjukannya,” kata Ashari.

Menurut Ashari, pansus yang dia pimpin bekerja merumuskan tata tertib umum pengisian jabatan wakil wali kota. Soal verifikasi calon menjadi kewenangan partai pengusung yakni Partai Amanat Nasional dan Nasdem. “Merekalah yang menjadi kunci pengisian jabatan ini,” kata Ashari.

Tak hanya wakil wali kota, kekosongan jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah Pemkot Kediri juga menjadi persoalan. Kekosongan 11 jabatan eselon 2 di lingkungan Pemkot Kediri ini diantaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Satpol PP, dan beberapa jabatan eselon 2 di sekretariat Pemkot Kediri seperti Asisten dan Staf Ahli Walikota.

Lambannya langkah Wali Kota Kediri Abdullah Bakar untuk mengisi kekosongan itu dikhawatirkan makin membebani kinerja pemerintah di tengah tidak adanya wakil wali kota yang membantunya. (HTW)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: abdullah abu bakarDPRD Kota KediriMas Abuwakil walikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gedebok pisang yang dimanfaatkan sebagai bahan pangan dan sumber serat alami

Manfaat Gedebok Pisang dan Potensi Ekonominya, dari Pangan Sehat hingga Industri Ramah Lingkungan

Pengisian tangki BBM di SPBU. Foto: Pertamina

Seluruh SPBU Naikkan Harga BBM Non-Subsidi per 1 Maret 2026

Ilustrasi meneropong. Foto:unsplash

Sejarah Penetapan Hari Raya di Indonesia Melalui Sidang Isbat

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In