• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemuka Masyarakat Desak Pengisian Wakil Wali Kota Kediri

ditulis oleh redaksi
17/09/2020
Durasi baca: 2 menit
548 6
0
Siswa dan Orang Tua Keluhkan Pembelajaran Online, Ini Solusinya

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Ashari saat berdiskusi di kantor redaksi Bacaini.

KEDIRI – Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama mengkritik pengosongan kursi Wakil Wali Kota Kediri. Hal ini mempengaruhi kinerja pemerintahan dalam melakukan pelayanan publik.

Desakan ini disampaikan dalam diskusi daring bertajuk ‘Kota Kediri Paska Pemberhentian Tetap Wakil Wali Kota Kediri’, Rabu 16 September 2020. Diskusi ini menghadirkan Ketua Pansus Pembentukan Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Kediri sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD Ashari, Komisioner KPU Nia Sari, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Mustain Abbas, Ketua PCNU Abu Bakar, serta ketua PD. Muhammadiyah Fauzan Saleh.

Dalam diskusi tersebut, Ketua PCNU Abu Bakar atau Gus Ab mengatakan kekosongan kursi wakil wali kota tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Gus Ab pun mendesak kepada DPRD Kota Kediri untuk mendorong dilakukannya pengisian jabatan tersebut. “Almarhum Ning Lik adalah representasi NU. Seyogyanya segera dilakukan pengisian wakil wali kota kembali,” kata Gus Ab.

Desakan yang sama disampaikan seluruh pembicara di forum daring tersebut. Bahkan Tenaga Ahli Wali Kota Kediri Suko Susilo turut angkat bicara untuk segera mengangkat Wakil Wali Kota Kediri yang telah ditinggalkan almarhum Lilik Muhibbah.

Menurut mereka, kekosongan wakil wali kota ini sangat berpengaruh dalam kinerja pemerintah daerah. Pasangan wali kota dan wakilnya bisa berbagi peran dalam mengendalikan roda pemerintahan, sekaligus membangun komunikasi dengan jajaran samping.

Ketua Pansus Pembentukan Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Kediri sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD Ashari mengatakan telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang mengalami persoalan sama.

“Saya datangi daerah yang mengalami kekosongan wakil wali kota, untuk mengukur dampaknya sekaligus mekanisme penunjukannya,” kata Ashari.

Menurut Ashari, pansus yang dia pimpin bekerja merumuskan tata tertib umum pengisian jabatan wakil wali kota. Soal verifikasi calon menjadi kewenangan partai pengusung yakni Partai Amanat Nasional dan Nasdem. “Merekalah yang menjadi kunci pengisian jabatan ini,” kata Ashari.

Tak hanya wakil wali kota, kekosongan jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah Pemkot Kediri juga menjadi persoalan. Kekosongan 11 jabatan eselon 2 di lingkungan Pemkot Kediri ini diantaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Satpol PP, dan beberapa jabatan eselon 2 di sekretariat Pemkot Kediri seperti Asisten dan Staf Ahli Walikota.

Lambannya langkah Wali Kota Kediri Abdullah Bakar untuk mengisi kekosongan itu dikhawatirkan makin membebani kinerja pemerintah di tengah tidak adanya wakil wali kota yang membantunya. (HTW)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: abdullah abu bakarDPRD Kota KediriMas Abuwakil walikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II

Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15382 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    702 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112