KEDIRI – Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama mengkritik pengosongan kursi Wakil Wali Kota Kediri. Hal ini mempengaruhi kinerja pemerintahan dalam melakukan pelayanan publik.
Desakan ini disampaikan dalam diskusi daring bertajuk ‘Kota Kediri Paska Pemberhentian Tetap Wakil Wali Kota Kediri’, Rabu 16 September 2020. Diskusi ini menghadirkan Ketua Pansus Pembentukan Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Kediri sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD Ashari, Komisioner KPU Nia Sari, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Mustain Abbas, Ketua PCNU Abu Bakar, serta ketua PD. Muhammadiyah Fauzan Saleh.
Dalam diskusi tersebut, Ketua PCNU Abu Bakar atau Gus Ab mengatakan kekosongan kursi wakil wali kota tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Gus Ab pun mendesak kepada DPRD Kota Kediri untuk mendorong dilakukannya pengisian jabatan tersebut. “Almarhum Ning Lik adalah representasi NU. Seyogyanya segera dilakukan pengisian wakil wali kota kembali,” kata Gus Ab.
Desakan yang sama disampaikan seluruh pembicara di forum daring tersebut. Bahkan Tenaga Ahli Wali Kota Kediri Suko Susilo turut angkat bicara untuk segera mengangkat Wakil Wali Kota Kediri yang telah ditinggalkan almarhum Lilik Muhibbah.
Menurut mereka, kekosongan wakil wali kota ini sangat berpengaruh dalam kinerja pemerintah daerah. Pasangan wali kota dan wakilnya bisa berbagi peran dalam mengendalikan roda pemerintahan, sekaligus membangun komunikasi dengan jajaran samping.
Ketua Pansus Pembentukan Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Kediri sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD Ashari mengatakan telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang mengalami persoalan sama.
“Saya datangi daerah yang mengalami kekosongan wakil wali kota, untuk mengukur dampaknya sekaligus mekanisme penunjukannya,” kata Ashari.
Menurut Ashari, pansus yang dia pimpin bekerja merumuskan tata tertib umum pengisian jabatan wakil wali kota. Soal verifikasi calon menjadi kewenangan partai pengusung yakni Partai Amanat Nasional dan Nasdem. “Merekalah yang menjadi kunci pengisian jabatan ini,” kata Ashari.
Tak hanya wakil wali kota, kekosongan jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah Pemkot Kediri juga menjadi persoalan. Kekosongan 11 jabatan eselon 2 di lingkungan Pemkot Kediri ini diantaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Satpol PP, dan beberapa jabatan eselon 2 di sekretariat Pemkot Kediri seperti Asisten dan Staf Ahli Walikota.
Lambannya langkah Wali Kota Kediri Abdullah Bakar untuk mengisi kekosongan itu dikhawatirkan makin membebani kinerja pemerintah di tengah tidak adanya wakil wali kota yang membantunya. (HTW)