• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemprov Jatim dan Kemenkumham Gelar Rapat Harmonisasi Raperkada Koperasi Desa Merah Putih, Trenggalek Siap Jalankan

ditulis oleh Redaksi
03/06/2025
Durasi baca: 2 menit
490 37
0
Pemprov Jatim dan Kemenkumham Gelar Rapat Harmonisasi Raperkada Koperasi Desa Merah Putih, Trenggalek Siap Jalankan

Pemprov Jatim dan Kemenkumham Gelar Rapat Harmonisasi Raperkada Koperasi Desa Merah Putih, Trenggalek Siap Jalankan

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Selasa (3/6/2025).

Rapat tersebut dilaksanakan serentak di Ruang Hayam Wuruk, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dan diikuti oleh 38 kabupaten/kota se-Jatim.

Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah penandatanganan harmonisasi Raperkada oleh seluruh kepala daerah atau perwakilannya secara serentak sebagai bentuk komitmen percepatan pembentukan KDMP di seluruh wilayah Jawa Timur.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Pemprov Jatim dalam menyelaraskan regulasi pembentukan koperasi desa.

Menurutnya, harmonisasi ini merupakan bagian dari prinsip asas umum pemerintahan yang baik.

“Saya mengapresiasi Ibu Gubernur yang menugaskan Pak Sekda bersama Kanwil Kemenkumham. Seluruh kabupaten/kota sudah bergerak cepat menyelesaikan harmonisasi ini,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu.

Mas Ipin juga menjelaskan bahwa seluruh desa di Trenggalek telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembentukan KDMP. Bahkan, sekitar 20 persen koperasi desa di wilayahnya telah memiliki badan hukum. Ia menargetkan seluruh proses legalitas dapat diselesaikan dalam pekan ini.

Lebih lanjut, Mas Ipin berencana menggelar roadshow ke seluruh kecamatan untuk membekali para pengurus koperasi desa.

Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam terkait aspek hukum, mekanisme kerja koperasi, hingga manajemen dan permodalan.

“Kita ingin koperasi desa ini benar-benar paham regulasi, dari undang-undang hingga implementasi teknis. Harapannya, operasional koperasi bisa berjalan aman, tertib, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tandasnya.

Dengan harmonisasi yang sudah dirampungkan, pembentukan KDMP diharapkan segera berjalan efektif sebagai pendorong ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPM Tulungagung Keterlaluan, Beras Bantuan Presiden Dijual

KPM Tulungagung Keterlaluan, Beras Bantuan Presiden Dijual

Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15453 shares
    Share 6181 Tweet 3863
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16597 shares
    Share 6639 Tweet 4149

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112