• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, October 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Malang Borong Juara Anugerah Media Humas 2022

ditulis oleh redaksi
25/11/2022
Durasi baca: 2 menit
491 37
0
Pemkot Malang Borong Juara Anugerah Media Humas 2022

Kadis Kominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto saat menerima penghargaan AMH 2022. Foto: ist

Bacaini.id, MALANG – Pemerintah Kota Malang meraih empat penghargaan Anugerah Media Humas (AMH) 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah yang mampu menyediakan ruang informasi akurat kepada masyarakat.

Malam penganugerahan kepada insan humas pemerintah di Sleman, DIY, Kamis malam, 24 November 2022 ini memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Kota Malang yang menyabet juara dua Kategori Siaran Pers Media Online, juara satu Kategori Kampanye Komunikasi Publik, juara dua Kategori Website dan juara satu Kategori Media Audio Visual.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menyampaikan bahwa humas pemerintah yang melaksanakan fungsi Government Public Relation (GPR) dinilai memiliki peran sentral dalam melakukan diseminasi informasi bagi masyarakat.

“Peran Government Public Relation dalam menyediakan informasi yang akurat dan faktual bagi masyarakat menjadi krusial. Karena setidaknya telah ditemukan 10.691 isu hoaks dalam kurun waktu Agustus 2018 hingga awal November 2022,” ujar Johnny dikutip dari laman malangkota.go.id.

Sehingga di tengah cepatnya laju persebaran informasi, urgensi GPR humas pemerintah menjadi lebih besar untuk dapat menyediakan informasi yang akurat serta meluruskan misinformasi yang tersebar di masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto merespons arahah tersebut, dengan memperkuat peran diseminasi informasi terkait program dari pemerintah kepada masyarakat khususnya Kota Malang.

“Alhamdulillah rasa syukur kami panjatkan atas apresiasi ini. Tentu kami menghaturkan terima kasih, tidak lepas semua atas arahan bapak wali kota, bapak wakil wali kota dan bapak sekda serta kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat daerah.  Juga tentunya semua jajaran yang telah dan terus bekerja keras membenahi diseminasi informasi, komunikasi publik, potensi-potensi kota dalam spirit mendukung pemulihan ekonomi sesuai tema AMH tahun ini,” ungkapnya.

Penghargaan AMH 2022 diberikan kepada enam kategori, yakni media sosial, siaran pers, website, kampanye komunikasi publik, majalah internal, dan media audio visual yang diikuti oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah serta BUMN dan perguruan tinggi. Selain itu juga ada dua penghargaan khusus yakni juara umum dan penghargaan untuk Penyuluh Informasi Publik (PIP).

Tim juri terdiri dari ahli dan profesional di bidangnya, yakni praktisi media sosial Wicaksono atau yang dikenal dengan @ndorokakung sebagai juri media sosial, pemimpin redaksi Kumparan Arifin Asydhad sebagai juri website, pemimpin redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari sebagai juri media audio visual, pemimpin redaksi Kompas.com Wisnu Wicaksono sebagai juri siaran pers, dan Kepala LPPSP FISIP Universitas Indonesia sebagai juri Kampanye Komunikasi Publik.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: amh 2022diskominfo kota malangPemkot Malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Korban kecelakaan KA Matarmaja di Blitar

Perempuan di Blitar Tiba-tiba Menghadang Laju KA Matarmaja

begal trenggalek ditangkap

Aksi Begal Nyaru Polisi di Trenggalek Tamat di Jakarta

Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Lima Ranperda Inisiatif, Tunggu Proses Harmonisasi Kemenkumham

Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Lima Ranperda Inisiatif, Tunggu Proses Harmonisasi Kemenkumham

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Hidden Gem di Blitar, Wisata Alam yang Belum Tersentuh Orang Luar

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15606 shares
    Share 6242 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist