• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, June 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Upayakan Produk UMKM Eksis di Toko Modern

ditulis oleh Editor
14/07/2022
Durasi baca: 3 menit
530 5
0
Pemkot Kediri Upayakan Produk UMKM Eksis di Toko Modern

Pelaku UMKM Kota Kediri yang hadir dalam kegiatan kurasi produk UMKM. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 80 pelaku UMKM di Kota Kediri menghadiri kegiatan kurasi awal dalam rangka Fasilitasi Kemitraan antara UMKM di Kota Kediri dengan Toko Modern dalam Program Pusaka. Kegiatan dilakukan di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Kamis, 14 Juli 2022.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Edi Darmasto mengatakan 80 UMKM tersebut merupakan pilihan dari dinas teknis yaitu Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMTK, serta Dinas Kesehatan.

Edi menjelaskan, kegiatan tersebut sangat penting dilakukan untuk mengetahui kesesuaian proses produksi, bahan baku, product knowledge, kemasan, hingga harga produk. Selain itu juga untuk mengetahui adanya potensi pengembangan produk serta memastikan keberadaan setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan untuk konsumen.

Melalui proses kurasi ini, DPMPTSP Kota Kediri akan mengirimkan sampel produk beserta data penunjang kepada toko modern yang telah bermitra.

“Seharusnya mereka minta kelengkapan UMKM dilampirkan mulai dari NIB, PIRT dan juga sertifikat halal. Tapi kami lakukan negosiasi untuk memudahkan pelaku UMKM. Nanti kalau sudah dinyatakan lolos baru kami kirimkan kelengkapannya,” ungkap Edi.

Diketahui, pada tahun 2022, Pemkot Kediri telah melakukan kerjasama dengan berbagai toko modern, antara lain Alfamart, Alfa Midi, Indomaret, Hypermart. Menurut Edi, untuk Hypermart dan Alfa Midi belum ada program Pusaka (Produk UMKM Asli Kota Kediri).

“Kemudian yang sudah menjalankan program Pusaka satu tahun namun perlu penambahan yaitu Alfamart dan Indomaret,” sebutnya.

Agar sukses menembus toko modern, Edi mengemukakan produk UMKM perlu mencantumkan informasi kemasan, seperti PIRT, logo halal, gramasi serta tanggal kadaluarsa.

“Yang sudah ikut melaksanakan kemitraan tahun lalu itu Alfamart dan Indomaret. Selama bermitra, dari produk kami belum ada evaluasi baik dari segi omzet, packaging juga penjualan. Sehingga kami bisa menghubungi mereka agar tahun ini bisa melakukan penambahan produk,” terangnya.

Dewasa ini tercatat 80 persen toko modern di Kota Kediri telah menjalin kerjasama dengan Pemkot Kediri. Pihaknya menargetkan, tahun ini seluruh toko modern dapat melaksanakan program Pusaka.

Guna mencapai target tersebut, Pemkot Kediri telah menetapkan regulasi yang mewajibkan toko modern memasarkan produk UMKM Kota Kediri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dengan Usaha Kecil.

“Ini sudah kami wajibkan bagi seluruh toko modern. Jadi bagi yang tidak menjalankan program ini bisa disebut melanggar aturan. Kami pastikan ini akan berjalan selamanya dalam arti selama toko modern ini beroperasi,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Dewi, Pemilik Kingkres mengaku selama tiga tahun bekerjasama dengan Indomaret membuat respon konsumen lebih positif. Menurutnya, dengan bermitra dengan toko modern produk Kingkres dapat lebih dekat dengan konsumen.

“Saya senang karena orang kalau mau beli jadi lebih mudah. Supaya bisa tetap ada di toko modern, kami terus melengkapi perizinan karena perizinan sangat penting,” ujar Dewi.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPMPTSP Kota Kediripemkot kediriUMKM Kota Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

1 Suro, Muharram dan Pantangan Orang Jawa

1 Suro, Muharram dan Pantangan Orang Jawa

Saat Rudal dan AI Beradu di Langit Timur Tengah

Saat Rudal dan AI Beradu di Langit Timur Tengah

Sengketa PT KAI dengan Warga di Kawasan Stasiun Kediri Belum Selesai

Sengketa PT KAI dengan Warga di Kawasan Stasiun Kediri Belum Selesai

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15354 shares
    Share 6142 Tweet 3839
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16585 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4961 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112