• Login
Bacaini.id
Monday, February 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Susun Rencana Penanganan Kasus Kekerasan Anak

ditulis oleh Editor
14 September 2022 07:02
Durasi baca: 2 menit
Pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor anak di ruang rapat DP3AP2KB Kota Kediri. Foto: Ist

Pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor anak di ruang rapat DP3AP2KB Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri mengadakan pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor anak. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan jaminan perlindungan kepada anak.

Bertempat di Ruang Rapat DP3AP2KB, Selasa, 13 September 2022, Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Sumedi menjelaskan perlunya persamaan persepsi di satuan kerja terkait dalam rangka pencegahan sekaligus penanganan kekerasan pada anak.

“Kita perlu menyamakan persepsi, membangun sebuah sinergitas dan menjalin kerjasama yang harmonis antar instansi dan lembaga sehingga dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak bisa terlaksana dengan baik sekaligus bisa mengatasi permasalahan kekerasan pada anak,” jelas Sumedi.

Dalam pertemuan itu, Sumedi juga menyampaikan bahwa selama ini koordinasi memang sudah berjalan dengan baik, namun untuk peningkatan ke depan pihaknya mempersilahkan peserta dalam pertemuan untuk memberikan saran dan masukan.

Lebih lanjut, dengan dilakukannya pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tindak lanjut yang diperlukan, baik dalam bentuk MoU, naskah maupun peraturan Walikota.

“Pertemuan hari ini semoga bisa membawa dampak positif dan rencana tindak lanjut yang goalnya nanti bisa membawa kebaikan dalam memberikan pelayanan-pelayanan bagi anak-anak, terutama korban kekerasan,” tandasnya.

Sementara itu, Heri Nurdianto dari Yayasan Perlindungan Anak Kediri sebagai narasumber menuturkan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan memiliki hak-hak khusus yang harus dipenuhi.

Disebutkan Heri, hak khusus itu diantaranya mendapat pelayanan yang cepat dan responsif, mendapatkan rehabilitasi baik secara fisik, psikis maupun sosial, mendapatkan bansos, mendapatkan jaminan keberlanjutan pendidikan, mendapatkan pendampingan dan mendapatkan hak restitusi.

“Bantuan sosial bagi anak korban kekerasan sudah dilaksanakan Dinas Sosial, khususnya bagi anak dari keluarga yang kurang mampu. Alhamdulillah juga sudah beberapa kali memberikan bantuan sosial kepada anak-anak korban kekerasan,” ungkap Heri.

Dalam kesempatan tersebut Heri mengatakan, masukan dari lintas sektor bisa menjadi penyemangat dan pelecut untuk mengadakan pertemuan berkelanjutan sehingga tercipta goal, yaitu peningkatan pelayanan terhadap pemenuhan hak-hak anak.

Selain itu, jika semua layanan yang ada di Kota Kediri sinergis dan kolaboratif maka akan terwujud kepentingan yang terbaik bagi anak-anak, khususnya korban kekerasan.

“Perlu adanya sinkronisasi, kolaborasi dan kerjasama bareng yang berkelanjutan. Semoga dari pertemuan ini lahir naskah kerjasama atau MoU yang melibatkan stakeholder yang hadir pada hari ini. Lebih jauh kerjasama dan sinergitas dalam upaya perlindungan anak sebagai korban dapat berjalan dengan baik,” terangnya.

Lebih lanjut, Heri juga menyampaikan apabila ditemukan kasus kekerasan pada anak, maka bisa langsung dilaporkan ke pusat-pusat layanan pengaduan tindak pidana kekerasan terhadap anak yaitu unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, P2TP2A / DP3AP2KB, YLPA, Peksos Kemensos (Dinas Sosial), satgas PPA di 46 Kelurahan dan satgas PPA tingkat kecamatan serta klinik pendidikan (TKP dalam sekolah).

“Peran pendamping atau penyedia layanan sangat penting sekali untuk memutuskan langkah yang diambil, jadi ketika ada korban yang melapor atau ketika menangani kasus di tingkat bawah diharapkan bisa mengambil keputusan yang tepat,” pungkasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DP3AP2KB Kota Kediripemkot kediripenanganan kasus kekerasan anak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Menkeu Purbaya saat menyampaikan sikap tegas kepada penerima beasiswa LPDP. Foto: tangkapan layar

Menkeu Purbaya Blacklist Penerima Beasiswa LPDP dan Minta Pengembalian Dana Pendidikan

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.

Ketua DPRD Trenggalek Ingatkan Kepala Desa Tetap Mandiri di Tengah Pemangkasan Dana Desa

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Mbak Wali – Gus Qowim Fokus Turunkan Kemiskinan

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In