• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN Tahun 2022

ditulis oleh Editor
12/12/2022
Durasi baca: 2 menit
520 6
0
Pemkot Kediri Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN Tahun 2022

Penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN tahun 2022. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN tahun 2022 kategori baik. Nilai yang diperoleh adalah 272,5 dan diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemkot Kediri.

Penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN tahun 2022 diraih Pemkot Kediri karena dianggap telah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.

“Alhamdulillah Pemkot Kediri kembali dianugerahi penghargaan. Pemkot Kediri terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan pada manajemen ASN,” ujar Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Senin, 12 Desember 2022.

Abdullah Abu Bakar mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dari seluruh jajaran Pemkot Kediri. Serta adanya komitmen yang kuat untuk mewujudkan manajemen ASN yang lebih baik lagi. “Kita berupaya menata ASN untuk duduk sesuai kompetensinya. Memang belum sempurna namun berdasar penilaian kita lebih tinggi dari daerah-daerah lain,” ungkapnya.

Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin menambahkan Pemkot Kediri terus melakukan perbaikin pada tiga hal yang menjadi indikator penilaian sistem merit. Indikator pertama adalah kinerja. Penilaian kinerja terus didorong oleh Pemkot Kediri agar terus meningkat.

“Mulai dengan peningkatan sistem aplikasi penilaian kinerja yang terus disesuaikan dengan aturan-aturan berlaku. Kemudian juga dikakukan sosialisasi penilaian kinerja, penyusunan SKP, penyusunan P2KP dengan menghadirkan narasumber yang kompeten,” kata Un.

Indikator kedua adalah kualifikasi. Pemkot Kediri memberikan kesempatan luas kepada ASN untuk meningkatkam kualifikasinya. Dengan cara meningkatkan pendidikannya. Serta indikantor ketiga adalah kompetensi.

Pemkot Kediri melalui BKPSDM telah melakukan uji kompetensi pada eselon II, eselon III, eselon IV, dan staf. Tak hanya itu, BKPSDM Kota Kediri juga mempersiapkan untuk memiliki assessor sendiri, serta sarana dan prasarananya. Yakni dengan memiliki ruang untuk CAT dan assessor.

“Upaya-upaya itu yang terus kita genjot sehingga kita bisa masuk dalam kategori baik. Sebelumnya kita masuk kategori buruk. Perbaikan terus kita lakukan dan sekarang hasilnya kita bisa naik dua level dari buruk menjadi baik,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Kota Kediri mengatakan setelah memperbaiki ketiga indikator tersebut, Pemkot Kediri juga melengkapi semua penilaian. Seperti mengunggah data, hasil laporan, dan berkas penunjang. Semua diunggah pada aplikasi Si Pintar.

“Aplikasi ini menjaring dan menilai pemda-pemda. Kita berusaha melengkapi semaksimal mungkin,” pungkasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Alasan Wacana Pembatasan WhatsApp di Indonesia

Ini Alasan Wacana Pembatasan WhatsApp di Indonesia

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

  • DPRD Kabupaten Blitar Nilai Bazar Ramadan Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

    Anggota DPRD Blitar Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri, BK: Diproses!

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15416 shares
    Share 6166 Tweet 3854
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112