Bacaini.id, KEDIRI – Rangkaian panjang proses penyaluran bantuan modal usaha tahun 2022 telah sampai dibabak akhir. Tahap akhir ini adalah monitoring dan evaluasi (monev) untuk melaporkan hasil belanja sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah diusulkan.
Seperti diketahui, ada sebanyak 1.343 penerima bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mereka juga telah menerima bantuan tersebut dari Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar akhir tahun 2022 kemarin.
Saat ini, semua penerima bantuan modal usaha harus mengikuti monev yang rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 10-12 Januari 2023. Kegiatan diawali dari Kecamatan Mojoroto dengan 531 penerima, 456 penerima dari Kecamatan Pesantren dan 356 penerima dari Kecamatan Kota.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Tanto Wijohari mengungkapkan bahwa monev yang dilakukan selama tiga hari ini bertujuan untuk memastikan laporan belanja dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diusulkan telah sesuai.
“Tim pelaksana monev akan melakukan pengecekan secara teliti, mulai dari RAB, nota belanja, foto barang yang dibelanjakan dan catatan pada buku kas, apakah keempatnya sama dan sesuai atau tidak,” kata Tanto, Selasa, 10 Januari 2023.
Menurutnya, jika ditemukan ketidak sesuaian antara laporan belanja dan RAB, tim pelaksana akan memberikan surat peringatan kepada penerima bantuan modal dan tetap akan meminta bukti belanja sesuai RAB yang telah diajukan.
“Barang dan laporan yang diberikan memang harus sesuai, ini untuk memastikan bantuan modal usaha telah diberikan pada pelaku usaha yang memang membutuhkan agar perekonomian pelaku usaha dan Kota Kediri dapat terkendali dengan baik,”jelasnya.
Tanto menyampaikan bahwa kegiatan monev ini dimulai dari Kecamatan Mojoroto dengan jumlah penerima bantuan terbanyak. Salah satu lokasi monev hari ini berada di Aula Gedung Serba Guna Kelurahan Lirboyo yang diikuti oleh 65 pelaku usaha penerima bantuan modal.
Dijelaskan pula bahwa hasil sementara dari monev hari ini sudah banyak penerima bantuan modal yang laporan belanjanya telah sesuai dengan RAB. Dia pun berharap kepada penerima yang laporan belanja dan RABnya belum sesuai bisa segera menyesuaikan.
“Disperdagin akan terus mendampingi dan memastikan laporan belanja yang diberikan telah sesuai RAB,” imbuhnya.
Lebih lanjut, bagi penerima bantuan yang berkendala mengikuti monev sesuai jadwal yang ditetapkan, Disperdagin akan menjadwalkan ulang kegiatan monev sekaligus memastikan semua bisa hadir pada jadwal baru yang akan dibuat setelah hari Kamis atau hari terakhir monev.**